Pakistan dan China yang merupakan tetangga India dan mengklaim bagian-bagian dari kawasan itu, telah menyuarakan penentangan atas keputusan India menghapus sebuah pernyataan di konstitusi bahwa pihaknya telah mengizinkan negara bagian di negara itu dengan mayoritas penduduk Muslim untuk membuat undang-undangnya sendiri.
Seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri India belum segera menanggapi permintaan untuk memberikan komentar terkait dengan langkah Pakistan itu.
Perdana Menteri Pakistan Imran Khan mengatakan pada Selasa, negaranya mempertimbangkan melakukan pendekatan ke Dewan Keamanan PBB setelah India menghapus status khusus wilayah sengketa, Kashmir.
"Kami akan memperjuangkannya di setiap forum. Kami memikirkan bagaimana kami dapat membawanya ke Mahkamah Internasional... ke Dewan Keamanan PBB," kata Khan dalam pidato di parlemen Pakistan pada Selasa.
India dan Pakistan yang merupakan musuh bebuyutan dan memiliki nuklir. Masing-masing mengklaim Kashmir yang mayoritas pendudukan Muslim sepenuhnya tetapi memerintah sebagian.
Sumber: Reuters
Baca juga: China: Keputusan India soal Kashmir langgar kedaulatan wilayah kami
Baca juga: India bantah Modi minta Trump jadi mediator soal Kashmir
Pewarta: Mohamad Anthoni
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2019