• Beranda
  • Berita
  • KPK amankan anggota Komisi VI DPR, terkait suap impor bawang putih

KPK amankan anggota Komisi VI DPR, terkait suap impor bawang putih

8 Agustus 2019 15:47 WIB
KPK amankan anggota Komisi VI DPR, terkait suap impor bawang putih
Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/8/2019). (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis turut mengamankan anggota Komisi VI DPR RI terkait suap impor bawang putih.

"Anggota Komisi VI DPR RI telah berada di KPK dan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, dibawa tim dari Bandara Soekarno Hatta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis.

Baca juga: KPK tangkap 11 orang di Jakarta

Baca juga: KPK amankan bukti transfer Rp2 miliar terkait OTT di Jakarta

Baca juga: KPK sebut OTT di Jakarta terkait suap untuk anggota DPR

Baca juga: Bamsoet: Anggota DPR terjaring OTT bukan tindakan lembaga


Sebelumnya, KPK menduga operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Rabu (7/8) malam terkait suap untuk anggota DPR RI.

"Uang diduga rencananya diberikan untuk seorang anggota DPR RI dari komisi yang bertugas di bidang perdagangan, perindustrian, investasi, dan lain-lain," kata Febri.

KPK juga telah mengamankan bukti transfer sekitar Rp2 miliar dan uang dalam bentuk dolar AS terkait OTT di Jakarta tersebut.

KPK sebelumnya menerima informasi akan terjadi transaksi rencana impor bawang putih ke Indonesia.

Sebelumnya dalam kegiatan tangkap itu, KPK total menangkap 11 orang terdiri dari unsur swasta, pengusaha importir, sopir, orang kepercayaan anggota DPR RI, dan pihak lainnya.

Baca juga: Berita hukum kemarin, Taufik Hidayat diperiksa KPK hingga OTT AP II

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019