Aparat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Indonesia bersama Jabatan Kastam Diraja Malaysia (JKDM) bersinergi melakukan pengawasan demi menekan angka penyelundupan di kawasan Selat Malaka.Patkor Kastima ini merupakan bukti eratnya hubungan bilateral dalam bidang Kepabeanan dan Cukai yang telah terbangun sejak 24 Juli 1994, kata dia
Dirjen Bea dan Cukai, Heru Pambudi di Batam, Kamis, mengatakan, sebagai jalur perdagangan tersibuk di dunia, potensi pelanggaran di Selat Malaka kerap terjadi, sehingga dibutuhkan daya lebih untuk mencegah upaya penyelundupan di sana.
"Untuk mengantisipasi tindak penyeludupan, DJBC dan JKDM mengambil langkah taktis dan sinergis, yaitu melaksanakan Operasi Patroli Terkoordinasi Kastam Indonesia Malaysia (Patkor Kastima) ke-25," kata dia.
Kegiatan itu merupakan bentuk nyata melaksanakan Instruksi Presiden Joko Widodo. Program peningkatan pengawasan yang merupakan bagian dari Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai.
Baca juga: BNNP Sumut: Selat Malaka rawan penyelundupan narkoba
Pelaksanaan operasi kali ini juga merupakan hasil dari evaluasi pelaksanaan Patkor Kastima ke-24 tahun lalu yang menghasilkan efek positif, tidak hanya dari segi jumlah dan jenis tangkapan, namun juga meningkatkan kerja sama instansi kepabeanan kedua negara.
"Patkor Kastima ini merupakan bukti eratnya hubungan bilateral dalam bidang Kepabeanan dan Cukai yang telah terbangun sejak 24 Juli 1994," kata dia.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan penegakan undang-undang kepabeanan kedua negara, menjalin kerja sama dalam melaksanakan patroli laut baik secara terkoordinasi maupun patroli laut rutin.
Juga sebagai upaya preventif maupun represif dalam rangka memberantas perdagangan ilegal dan penyelundupan barang ilegal di perairan Selat Melaka, antara lain narkotika, rokok, minuman keras (liquor), pakaian bekas (balepressed), dan barang larangan/pembatasan lainnya.
Baca juga: Indonesia-Malaysia-Singapura perkuat koordinasi keselamatan Selat Malaka
Patkor Kastima ke-25 akan dibagi dalam dua)tahap, yaitu Patkor Kastima 25A dan Patkor Kastima 25B.
Dalam Patkor Kastima 25A, DJBC mengerahkan enam unit Fast Patrol Boat seri 38 meter dan 28 meter serta empat unit Speedboat, sedangkan JKDM mengerahkan lima Kapal Perantas dan lima Kapal Penumpas dalam kurun waktu kurang lebih tiga minggu ke depan.
Sedangkan Patkor Kastima 25B akan dibahas lebih lanjut.
Ia mengatakan, pelaksanaan Patkor Kastima ke-25 merupakan bukti keseriusan Pemerintah Indonesia dan Malaysia dalam mengamankan wilayah Selat Malaka dari tindakan penyelundupan yang dapat merugikan dua negara.
Baca juga: KRI Imam Bonjol-383 perkuat patroli di Selat Malaka
Ia berharap, kualitas sharing informasi dan semangat dalam pelaksanaan Patkor Kastima dapat berperan penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban khususnya di perairan Selat Malaka.
"Serta menindak setiap kegiatan perdagangan ilegal yang merugikan kedua negara sehingga tercipta iklim yang kondusif di Selat Malaka yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran kedua negara," kata dia.
Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019