Intip insentif mobil listrik di berbagai negara

8 Agustus 2019 16:47 WIB
Intip insentif mobil listrik di berbagai negara
Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya Mochamad Ashari (kiri) mengemudikan mobil listrik Lowo Ireng Reborn di ITS Surabaya, Jawa Timur, Kamis (18/7/2019). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/hp.
Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang mobil listrik dengan tujuan mendorong perusahaan otomotif agar mempersiapkan mobil listrik di Tanah Air.

Presiden Jokowi berharap DKI Jakarta bisa memulai penerapan kendaraan elektrifikasi dengan memberikan insentif kepada pengguna mobil listrik, misalnya parkir gratis atau subsidi pembelian.

"Ada negara-negara yang memberi subsidi sekian dolar untuk membeli mobil listrik. Dan (bisa) dimulai seperti di Jakarta, busnya, mendorong taksi-taksinya. Bisa saja motor listrik didorong, digunakan di DKI Jakarta dulu," kata Jokowi usai peresmian gedung baru ASEAN di Jakarta, Kamis.

Perpres yang diteken Joko Widodo pada Senin (5/8) juga mengatur penggunaan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 35 persen sehingga dapat menekan harga jual produk kendaraan listrik dan terjangkau bagi masyarakat.

Sejumlah negara telah menerapkan skema insentif atau subsidi untuk pengguna kendaraan ramah lingkungan, baik itu keringanan pajak hingga potongan harga beli untuk kendaraan baru. Berikut ulasan singkatnya:

Baca juga: Presiden berharap produk kendaraan elektrik Tanah Air lebih murah

Amerika Serikat

Di lansir Times, setidaknya lebih dari 10 negara bagian di Amerika Serikat menerapkan insetif untuk mobil listrik. Nilai dan jenisnya pun bervariasi, New York, misalnya, menawarkan insentif 2.000 dolar AS (Rp29 juta) dengan tambahan diskon 10 persen biaya tol.

California menawarkan insentif 5.000 dolar AS (Rp71 juta) dan tambahan 3.000 dolar AS (Rp42,6 juta) apabila mobil listrik itu digunakan di wilayah itu. Adapun Colorado menawarkan insentif hingga 20.000 dolar AS (Rp284,3 juta) yang tergantung jenis kendaraan dan penggunaannya.

China

China sebagai pasar kendaraan listrik terbesar dunia -- lebih dari 1 juta unit menurut EV-Volumes.com -- menawarkan insentif 50.000 yuan (Rp101 juta), kendati menurut warta Bloomberg insentif itu akan dipangkas setengahnya menjadi 25.000 yuan.

Subsidi itu, menurut Bloomberg, menjadi pendorong penjualan mobil ramah lingkungan di China. Angka penjualan yang menarik itu juga mendorong perusahaan otomotif berinovasi menciptakan teknologi baru.

Baca juga: Sedang diuji coba, mobil listrik Blits buatan ITS singgah di Mataram

Kanada

Pasar otomotif Kanada mengalami kenaikan penjualan mobil "hijau" sebesar 30 persen berkat penerapan insentif 5.000 dolar AS oleh pemerintah sejak Maret 2019.

Kanada serius memberikan insentif karena ingin seluruh mobil yang terjual pada 2040 merupakan kendaraan berpenggerak listrik, menurut Green Car Report.

Norwegia

Hampir 60 persen kendaraan baru yang terjual di Norwegia pada Maret 2019 adalah berpenggerak listrik, menurut Forbes, yang didominasi penjualan Tesla Model 3, Nissan Leaf, dan Volkswagen Golf.

Insentifnya bukan uang semata, melainkan penghapusan pajak pembelian hingga fasilitas menggunakan jalur khusus bus dan keringanan biaya tol untuk pengguna mobil listrik.

Sementara, Indonesia belum memberlakukan insentif mobil listrik sehingga harga jual produk itu masih tinggi, misalnya Tesla Model X dan Mercedes E300 yang mencapai harga di atas Rp2 miliar. Sedangkan mobil listrik dengan kisaran harga Rp1 miliar antara lain Mitsubishi Outlander PHEV, Toyota Alphard hybrid, dan BMW i3.

Baca juga: Menperin sebut insentif mobil listrik tergantung emisi

Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2019