• Beranda
  • Berita
  • Lebak kategori tinggi stunting, Dinkes tingkatkan penanganan

Lebak kategori tinggi stunting, Dinkes tingkatkan penanganan

12 Agustus 2019 16:29 WIB
Lebak kategori tinggi stunting, Dinkes tingkatkan penanganan
"Kami memfokuskan pencegahan karena daerah ini masuk kategori tinggi kasus stunting," kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak dr Sri Agustina Sinuhaji

Hasil penimbangan Februari 2019 jumlah kasus stunting baik yang pendek maupun sangat pendek di Kabupaten Lebak tercatat 6.991 balita tersebar di 28 kecamatan.

Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, termasuk wilayah kategori tinggi kasus stunting (kerdil), sehingga dinas kesehatan  setempat  mengoptimalkan penanganannya, salah satunya melalu sosialisasi pemberian makanan tambahan untuk balita, tablet tambah darah (TTD) bagi remaja putri dan pemeriksaan ibu hamil.

"Kami memfokuskan pencegahan karena daerah ini masuk kategori tinggi kasus stunting," kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak dr Sri Agustina Sinuhaji di Lebak, Senin (12/8).

Berdasarkan hasil penimbangan Februari 2019 jumlah kasus stunting baik yang pendek maupun sangat pendek di Kabupaten Lebak tercatat 6.991 balita tersebar di 28 kecamatan.

Penyebab kasus stunting itu diakibatkan kekurangan gizi kronis yang lama, pola asuh yang kurang baik, daya beli, ketersediaan pangan dan pernikahan dini.

Selain itu juga akses lingkungan, termasuk akses sanitasi dan air bersih menjadikan salah satu faktor penyebab stunting,katanya.

Menurut dia, untuk penanganan stunting dilaksanakan secara terintegrasi dengan satuan kinerja perangkat daerah (SKPD) terkait dengan dikoordinir oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), temasuk Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian dan Perkebunan.

Baca juga: Tekan stunting dan dongkrak konsumsi, KKP gencar kampanye Gemarikan

Begitu juga Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD), Kementerian Agama (Kemenag), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR).

"Semua instansi itu di dalamnya terkait untuk penanganannya secara spesifik dan sensitif," katanya menjelaskan.

Untuk penanganan spesifik, kata dia, ditangani Dinkes dengan pemberian tablet tambah darah (TTD) untuk remaja putri dan pemeriksaan ibu hamil sesuai standar sebanyak empat kali menerima pelayanan sampai kelahiran.

Disamping itu juga pemberian makanan tambahan (PMT) untuk balita dan ibu hamil penderita gizi buruk.

Namun, berbicara stunting itu yang penting di dalamnya 1.000 (Hari Pertama Kelahiran) mulai dari kehamilan 275 hari sampai 730 hari kelahiran.

Selanjutnya, kata dia, balita di atas 2 tahun diwajibkan mendapat pelayanan Posyandu agar terpantau tumbuh kembangkan kondisi balita.

Mereka dilakukan pemantauan sesuai dengan usia, termasuk berat badan dan tinggi badan.

Baca juga: Penanganan kekerdilan belum terintegrasi antar OPD

"Saya kira bagusnya pencegahan stunting itu dari 1000 hari pertama kehidupan. Jika di atas dua tahun tidak banyak kita lakukan," ujarnya.

Lebih jauhnya pencegahan stunting itu calon-calon ibu terpenuhi gizi, sanitasi dan lingkungan yang baik, ketersediaan air bersih, memahami pendidikan pola asuh, mampu membeli makanan dan mampu mengelola makanan.

Pihaknya juga bekerja sama dengan Disdikbud menyosialisasikan pencegahan stunting ke sekolah-sekolah, termasuk pemberian TTD untuk remaja putri.

"Kita bekerja keras untuk penanganan stunting untuk menyelamatkan generasi bangsa," katanya.

Sementara itu, Pelaksana Program Gizi Puskesmas Kalanganyar Kabupaten Lebak Rena Kurnia Febriana mengatakan selama ini, angka ibu hamil di wilayahnya yang mengalami kurang energi kronik (KEK) tercatat 42 orang.

Mereka masuk kategori KEK setelah dilakukan lingkar lengan atas hanya 23,50 centimeter dengan berat badan 45 kilogram.

Ibu hamil yang masuk kategori KEK tentu akan melahirkan anak stunting akibat kekurangan nutrisi gizi.

Sedangkan, jumlah balita di Kecamatan Kalanganyar tercatat 3.315 anak dan di antaranya 34 balita teridentifikasi stunting.

Pihaknya selama ini rutin per triwulan menyalurkan PMT berupa biskuit dan susu bagi balita yang mengalami nutrisi gizi yang disalurkan melalui tenaga bidan desa.

Penyaluran bantuan PMT itu dialokasikan dari Biaya Operasional Kesehatan (BOK).

"Tahun ini kasus stunting menurun 34 balita dibandingkan tahun 2018 mencapai 55 balita," katanya.

Dikutip dari situs Kemenkes, stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada tubuh dan otak akibat kekurangan gizi dalam waktu yang lama. Sehingga, anak lebih pendek dari anak normal seusianya dan memiliki keterlambatan dalam berpikir.

Baca juga: Pencegahan kekerdilan harus "keroyokan" kementerian-lembaga
Baca juga: Kasus stunting di Garut ditemukan bertambah


 

Pewarta: Mansyur suryana
Editor: Ridwan Chaidir
Copyright © ANTARA 2019