• Beranda
  • Berita
  • Setnov: Berewok sebagai kenang-kenangan dari Sindur

Setnov: Berewok sebagai kenang-kenangan dari Sindur

12 Agustus 2019 16:45 WIB
Setnov: Berewok sebagai kenang-kenangan dari Sindur
Mantan Ketua DPR Setya Novanto menjadi saksi untuk terdakwa Dirut PLN non-aktif Sofyan Basir di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (12/8). (Foto: Desca Lidya Natalia)

Iya ini (berewok) karena di sana semua teroris, ha ha ha, sebagai kenang-kenangan

Mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) mengaku memelihara berewok sebagai kenang-kenangan dari lembaga pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

"Iya ini (berewok) karena di sana semua teroris, ha ha ha, sebagai kenang-kenangan," kata Setya Novanto di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.

Baca juga: Empat hari kembali ke Sukamiskin, perilaku Setnov membaik

Baca juga: Menkumham: Setnov sudah tobat sehingga dipulangkan ke Sukamiskin


Setnov dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) KPK sebagai saksi untuk terdakwa Direktur Utama PT PLN non-aktif Sofyan Basir yang didakwa memfasilitasi pertemuan antara anggota Komisi VII dari Partai Golkar DPR Eni Maulani Saragih, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham dan pemilik saham Blackgold Natural Resources Limited (BNR Ltd) Johannes Budisutrisno Kotjo untuk mempercepat kesepakatan proyek Independent Power Producer (IPP) PLTU Mulut Tambang RIAU-1 dengan imbalan Rp4,75 miliar untuk Eni dan Idrus.

Setya Novanto (Setnov) yang saat ini sudah kembali menghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) Sukamiskin itu tampil berbeda dengan berewok yang tumbuh dari pipi hingga dagunya.

Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu diketahui sempat menjalani hukuman di lapas Gunung Sindur selama sebulan yaitu pada 14 Juni - 14 Juli 2019.

Ia dipindahkan ke lapas Gunung Sindur dari lapas Sukamiskin, Bandung karena ketahuan berpelesir ke toko bangunan mewah di Padalarang, Bandung Barat dan mengelabui petugas pengawalan yang saat itu tengah mengawalnya melakukan pengobatan ke RS Santosa Bandung.

Lapas Gunung Sindur adalah lapas dengan keamanan super ketat dan didiami oleh sejumlah napi teroris termasuk Abu Bakar Ba'asyir yang divonis 15 tahun penjara karena terbukti menjadi perencana dan penyandang dana pelatihan kelompok bersenjata di pegunungan Jantho, Aceh pada 2010.

Selama sebulan di lapas Gunung Sindur, Setnov mengaku melakukan sejumlah kegiatan keagamaan.

"Ya kalau di Gunung Sindur itu ya saya bersyukur bisa satu bulan penuh. Saya hanya satu jam saja itu, istilahnya di hari ke-11 saya bisa angin-angin, hanya satu jam, terus di hari ke-15 bisa di masjid dan saya bersyukur yang tadinya saya baca Al Quran terbata-bata, akhirnya di sana bisa khatam mencapai 16 juz, saya bersyukur," ungkap Setnov.

Baca juga: Setnov dipulangkan kembali ke Lapas Sukamiskin

Baca juga: Kemenkumham: lamanya Setnov di Gunung Sindur tergantung perilakunya


Setnov pun meyakinkan wartawan yang mewawancarainya bahwa berewok yang ia miliki asli. "Berewok ini asli," ucap Setnov.

Tidak lupa Setnov sempat untuk memberikan hewan kurban pada hari raya Idul Adha pada Minggu (11/8).

"Kemarin kurban, ada sapi, kambing, ada dua ekor," ungkap Setnov.

Sedangkan saat kembali ke lapas Sukamiskin, Setnov mengaku berguru ke mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.

"Ada guru spritual, ada itu Pak LHI (Luthfi Hasan Ishaaq) PKS, banyak belajar di sana untuk memperdalam agama jadi untuk bisa khatam dan terus memperdalam keagamaan, bersyukurlah saya," tutur Setnov.

Setnov adalah narapidana yang dijatuhi vonis 15 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan ditambah kewajiban pembayaran uang pengganti 7,3 juta dolar AS karena terbukti melakukan korupsi dalam pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2013.

Sedangkan LHI adalah terpidana 18 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan ditambah dengan pencabutan hak politik dalam perkara korupsi pemberian suap untuk pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang.

Baca juga: Dua petugas pengawal Setnov diberi hukuman hingga tidak digaji setahun

Baca juga: Menkumham: pemindahan Setnov ke Gunung Sindur agar tobat

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019