• Beranda
  • Berita
  • Pemeriksaan kesehatan hewan kurban di Jakut digelar hingga H+3

Pemeriksaan kesehatan hewan kurban di Jakut digelar hingga H+3

12 Agustus 2019 18:43 WIB
Pemeriksaan kesehatan hewan kurban di Jakut digelar hingga H+3
Dokumentasi pemeriksaan hewan kurban oleh petugas gabungan Jakarta Utara. (Dok Sudin Kominfotik Jakarta Utara)
Sebanyak 141 petugas gabungan akan menggelar pemeriksaan hewan kurban di Jakarta Utara hingga H+3.

Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Utara, Rita Nirmala mengatakan, pemeriksaan hewan kurban di lokasi pemotongan dimulai dari hari H Idul Adha 1440 H/2019 M hingga hari H+ 3. Pemeriksaan meliputi kesehatan kesehatan hewan dan dampak lingkungan.

Baca juga: Distan Banten temukan cacing hati di sejumlah daging hewan kurban

Baca juga: Sekitar 100 sapi kurban di Yogyakarta terinfeksi cacing hati

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta temukan 547 hewan tidak layak kurban

Baca juga: Warga Sleman mencuci jeroan di Selokan Mataram


"Pemeriksaan kesehatan hewan meliputi post dan ante mortem. Pada pelaksanaan hari pertama tidak ada temuan," ujar Rita saat dikonfirmasi, Senin.

Adapun petugas gabungan itu berasal dari Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP), Dinas KPKP DKI Jakarta, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) DKI Jakarta dan mahasiswa kedokteran hewan IPB.

Mereka akan dikerahkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di 146 lokasi tempat pemotongan hewan.

Dijelaskan Rita, keseluruhannya sebanyak 3.124 hewan, terdiri dari 804 sapi, satu kerbau, 2.113 kambing dan 206 domba diperiksakan kesehatan pada hari H Idul Adha, saat akan dipotong.

Sebanyak 5.050 tenaga kerja terdiri dari panitia kurban dan petugas dari RPH terlibat proses pemotongan.

"Pemerikasaan post dan ante mortem meliputi 114 kilogram bagian dalaman seperti hati, paru, jantung dan limpa. Hingga H+3 petugas akan terus lakukan pengawasan," tuturnya.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019