Osuna, yang juga mantan bendahara federasi sepak bola Amerika Selatan, termasuk di dalam kelompok ofisial federasi tersebut yang dituntut dengan pasal korupsi pada 2015 di tengah skandal yang memicu reformasi di dalam tubuh FIFA.
Pengadilan komite etik independen FIFA dalam pernyataan tertulis menyatakan jika mereka telah menyelidiki skema penyuapan yang berjalan dari 2012 hingga 2015 di mana Osuna dituduh "memberikan kontrak kepada sejumlah perusahaan untuk hak media dan pemasaran kompetisi-kompetisi CONMEBOL."
"Ruang pengadilan mendapati jika Tuan Osuna telah melanggar artikel 21 (penyuapan) dari Kode Etik FIFA edisi 2018, sebagai hasilnya, menjatuhkan sanksi kepadanya dengan larangan seumur hidup," demikian seperti dikutip AFP, Kamis.
FIFA juga menjatuhkan denda satu juta Swiss franc, setara dengan kurang lebih 1,92 juta dolar AS kepada Osuna.
Setelah tuntutan dibacakan, Osuna berjanji untuk bekerja sama dengan penyelidik, baik di Bolivia maupun di Amerika Serikat, yang menyelidiki kasus penyuapan dalam sepak bola.
Baca juga: Tembok Berlin, sanksi FIFA dan Piala Presiden
Baca juga: Mantan Ketua Sepak Bola Sudan Selatan disanksi skorsing 10 tahun
Baca juga: FIFA : Nigeria dan Ghana dapat diskors karena intervensi politik
Pewarta: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Editor: Dadan Ramdani
Copyright © ANTARA 2019