• Beranda
  • Berita
  • India berlakukan lagi pembatasan gerakan di bagian-bagian Srinagar

India berlakukan lagi pembatasan gerakan di bagian-bagian Srinagar

18 Agustus 2019 17:38 WIB
India berlakukan lagi pembatasan gerakan di bagian-bagian Srinagar
Warga membawa bendera dan balon hitam untuk menghormati Black Day atas keputusan India mencabut status khusu Jammu dan Kashmir, saat aksi protes di Muzaffarabad, Kashmir-pemerintahan Pakistan, Kamis (15/8/2019). REUTERS/Stringer/djo/wsj. (REUTERS/STRINGER)
Penguasa India memberlakukan kembali pembatasan-pembatasan atas gerakan di bagian-bagian utama kota terbesar Kashmir, Srinagar, pada Ahad, setelah bentrokan-bentrokan Sabtu malam antara warga dan polisi, kata dua pejabat senior dan saksi mata.

Dalam bentrokan-bentrokan tersebut, puluhan orang menderita luka-luka.

Dalam 24 jam belakangan, telah terjadi protes-protes untuk menentang pencabutan otonomi Kashmir oleh New Delhi pada 5 Agustus. Itu mengikuti pelonggaran dalam gerakan pada Sabtu pagi.

Pemerintah negara bagian mengatakan pihaknya tidak memberlakukan larangan keluar rumah selama dua pekan belakangan tetapi pada Ahad orang-orang diminta kembali setelah alat-alat pembatasan didirikan di jalan-jalan dalam beberapa jam belakangan. Pasukan keamanan di beberapa tempat yang bertugas di beberapa tempat mengatakan kepada warga bahwa larangan keluar rumah sudah diberlakukan.

Dua pejabat senior pemerintah mengatakan kepada Reuters bahwa sedikitnya dua lusinan orang dibawa ke rumah-rumah sakit dengan luka-luka setelah bentrokan-bentrokan pecah di kota tua itu Sabtu malam.

Wakil-wakil di pemerintahan Jammu dan Kashmir di Srinagar dan pemerintah federal di New Delhi belum segera membalas pertanyaan mengenai tindakan paling terbaru itu atau memberikan pandangan mengenai jumlah mereka yang luka-luka dan bentrokan-bentrokan.

Sumber: Reuters

Baca juga: India berencana berikan kelonggaran di Kashmir

Baca juga: China minta DK PBB bahas Kashmir pekan ini

Pewarta: Mohamad Anthoni
Editor: Chaidar Abdullah
Copyright © ANTARA 2019