Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur akan meluncurkan secara resmi pembayaraan secara nontunai untuk kuliner lokal, yakni nasi boran di wilayah setempat dengan menggunakan aplikasi "LA Pay" pada 1 September 2019.Saya akan membuktikan bahwa Lamongan bisa menjelma menjadi kabupaten digital,
Bupati Lamongan, Fadeli di Lamongan, Selasa, mengatakan pembayaran nontunai ini untuk mendorong gerakan nontunai pemerintah, sekaligus membuktikan bahwa Lamongan bisa menjadi kabupaten berbasis digital
"Saya akan membuktikan bahwa Lamongan bisa menjelma menjadi kabupaten digital. Sarapannya tetap nasi boran, tapi pembayarannya tinggal klik di gawai saja, beres," ujarnya.
Baca juga: Per 17 Agustus Trans Padang gunakan pembayaran nontunai
Ia menambahkan, pemkab juga telah menggelar sosialisasi dengan mengundang para pelaku usaha kecil maupun besar, termasuk sejumlah penjual nasi boran.
"Mereka ini nantinya yang akan menjadi mitra LA Pay untuk transaksi pembayaran non tunai. Sebab, sekarang sudah eranya digitaliasasi, siapapun harus mengupgrade diri. Termasuk para penjual nasi boran," jelasnya.
Ia mengemukakan, aplikasi LA Pay berlaku global dan bisa diunduh di toko aplikasi android serta digunakan sebagai pembayaran di berbagai merchant.
Baca juga: BI Bali luncurkan penerapan retribusi pasar elektronik dukung nontunai
"Dengan aplikasi ini, kami optimistis LA Pay akan menjadi pioneer di Indonesia, transaksi pembayaran nontunai dari pemerintah daerah yang bisa digunakan di seluruh Indonesia," katanya.
Sekretaris Kabupaten Lamongan, Yuhronur Efendi menjelaskan sosialisasi akan terus dilakukan, dan melalui LA Pay proses transaksi akan semakin mudah, serta sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan Lamongan Digital Society.
"LA Pay ini selain memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam bertransaksi, juga memperkuat ketahanan ekonomi di Lamongan. Karena dari setiap transaksinya, ada kontribusi keuntungan yang bisa digunakan untuk pembangunan Lamongan," lanjutnya.
Baca juga: Banda Aceh siap terapkan transaksi nontunai
Pewarta: A Malik Ibrahim
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2019