PT KAI Daop 1 Jakarta menutup secara permanen pelintasan sebidang liar di sekitar lokasi kecelakaan bus dengan Kereta Api (KA) Argo Parahyangan, di Desa Warung Bambu, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.Penutupan pelintasan liar (palang pintu pelintasan liar) itu langsung dilakukan sejak (26/8) hingga Selasa dini hari. Alasan utama, keselamatan,
"Penutupan pelintasan liar (palang pintu pelintasan liar) itu langsung dilakukan sejak (26/8) hingga Selasa dini hari. Alasan utama, keselamatan," kata Manajer Humas Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa, dalam keterangan tertulis yang diterima di Karawang, Selasa (27/8).
Ia menyesalkan musibah kecelakaan Kereta Api (KA) Argo Parahyangan dengan bus Agra Mas nopol T-7915-DC di pelintasan sebidang liar, di petak jalan Karawang-Klari KM 67+2, Desa Warung Bambu, Karawang.
Meski tidak ada korban jiwa, tapi sejumlah perjalanan KA jarak jauh dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen serta sebaliknya mengalami gangguan.
Ribuan pengguna jasa kereta api juga mengalami dampak keterlambatan perjalanan KA dari dan menuju wilayah Daop 1 Jakarta. Selain itu, kecelakaan tersebut juga menyebabkan rusaknya sarana dan prasarana jalur rel di lokasi kejadian.
Baca juga: KAI: 290 pelintasan sebidang liar wilayah Daop 1 Jakarta
Atas hal itulah pihak PT KAI Daop 1 Jakarta menutup pelintasan liar tersebut. Selama ini pelintasan liar itu dijaga oleh warga setempat dengan menggunakan palang pintu manual.
Eva menyampaikan, meskipun keberadaan pelintasan sebidang liar bukan tanggung jawab PT KAI, namun untuk keselamatan dan keamanan PT KAI Daop 1 Jakarta berinisiatif menutup pelintasan itu secara permanen.
Hal itupun sesuai dengan Undang Undang Nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
Sementara itu, untuk jumlah pelintasan yang ada di wilayah Daop 1 Jakarta sebanyak 463 pelintasan. Terdiri atas 162 pelintasan sebidang yang dijaga dan 301 pelintasan sebidang liar.
Untuk pelintasan yang sudah dibangun tidak sebidang melalui fasilitas fly over dan underpass ads 59 pelintasan.
Menurut Eva, selama ini PT KAI juga telah berupaya melakukan penutupan sejumlah pelintasan sebidang untuk keselamatan bersama. Tapi proses tersebut seringkali mendapatkan perlawanan dari masyarakat setempat.
Diharapkan setelah kejadian kecelakaan kereta dengan bus di Karawang, seluruh pelintasan liar bisa ditutup atau dicarikan solusinya oleh pihak terkait. Itu bisa dilakukan dengan fly over atau underpass, membangun pelintasan resmi, dan lain-lain.
Baca juga: Delapan perlintasan kereta di Garut tidak miliki palang pintu otomatis
Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Ridwan Chaidir
Copyright © ANTARA 2019