• Beranda
  • Berita
  • BNN gagalkan penyelundupan 1kg sabu di Sukabumi yang dikendalikan napi

BNN gagalkan penyelundupan 1kg sabu di Sukabumi yang dikendalikan napi

28 Agustus 2019 17:16 WIB
BNN gagalkan penyelundupan 1kg sabu di Sukabumi yang dikendalikan napi
Sejumlah barang yang disita BNN saat menggagalkan penyelundupan sabu di Kabupaten Sukabumi. (Istimewa)
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram di Kabupaten Sukabumi yang disita dari tiga pelaku.

Kepala BNN Jabar, Brigjen Sufyan Syarif mengatakan peredaran sabu tersebut merupakan sindikat dari Malaysia yang dikendalikan oleh narapidana sebuah Lapas di Sumatra.

"Sindikat ini dikendalikan oleh seorang napi di sebuah Lapas di Sumatera. Kita sedang mengembangkannya," kata Sufyandi Bandung, Rabu.

Ketiganya pelaku yang tertangkap tangan yaitu berinisial RM (30), warga Kelurahan/Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, kemudian MDR (21) warga Desa Sirnajaya, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, dan DH (22) warga Desa/Kecamatan Gunung Guruh, Kabupaten Sukabumi. Dari tangan tersangka petugas menyita sebanyak satu kilogram sabu kualitas super.

Baca juga: Kasus narkoba di Sukabumi didominasi pengedar sabu-sabu dan ganja

Baca juga: Pengedar narkoba ditangkap polisi karena grogi

Baca juga: Polres Madiun Kota tangkap kakak beradik pengedar narkotika


Penangkapan tersebut berawal dari hasil penyelidikan petugas setelah mendapatkan kepastian adanya pengiriman paket sabu. Sufyan mengatakan, penangkapan sindikat ini terjadi pada Rabu (21/8) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, Kabupaten Sukabumi kepada sebuah mobil Toyota Avanza warna silver yang ditumpangi tersangka RM dan MDR.

‘’Kita ikuti mobil tersangka mulai dari Jakarta Barat," kata dia.

Selanjutnya, Kabid Pemberantasan BNN Jabar Kombes Roby Karya Adi menuturkan setelah menangkap RM dan MDR, petugas mengembangkan kasus tersebut dengan bergerak menuju ke rumah kontrakan mereka.

Saat melakukan penggeladahan tersebut, satu pria berinisial DH (22) tiba-tiba datang ke kontrakan tersebut. DH diketahui masih satu kelompok dengan RM dan MDR.

"Dia (DH) datang ke rumah RM untuk mengecek keberadaan paket sabu. Kebetulan kita sedang di rumah RM dan kita tangkap yang bersangkutan. Ada barang bukti sabu sisa pakai di tangan DH," kata Roby.

Dari rumah tersangka, polisi menyita barang bukti berupa alat timbangan digital dan plastik kemasan ukuran kecil. Roby menduga, satu kilogram sabu tersebut rencananya akan dikemas dalam paket kecil untuk kemudian dijual ke wilayah Jabar.

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019