Menurut Dubes Hasan Kleib, undangan untuk mengunjungi Papua tersebut sudah sejak tahun lalu disampaikan pemerintah Indonesia kepada KT HAM PBB.
"Undangan tidak terkait dengan situasi saat ini di Papua, tapi follow up undangan pemerintah Indonesia ke KTHAM sebelumnya, Zeid Al Hussein, tahun lalu," kata dia.
Baca juga: Pemerintah Indonesia tetap berkomitmen undang KT-HAM PBB ke Papua
Lebih lanjut, Hasan menyebut rencana kunjungan KT HAM PBB ke Papua yang akan diwakili oleh perwakilan dari kantor regional KT HAM di Bangkok masih dibicarakan dengan pihak Kementerian Luar Negeri RI terkait jadwal yang disepakati bersama dan hal-hal teknis lainnya.
Dubes Hasan Kleib juga menyampaikan sampai sejauh ini belum ada sama sekali pembicaraan atau pembahasan lebih lanjut mengenai keadaan di Papua saat ini. Meskipun demikian, sesi Dewan HAM PBB akan kembali dimulai pada 9-27 September 2019.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengajak semua pihak menjaga keamanan di Papua dan tidak percaya pada hoaks atau berita bohong.
Baca juga: KT HAM PBB tidak akan tindaklanjuti petisi dari Benny Wenda
Situasi keamanan di wilayah Provinsi Papua Barat sudah cukup kondusif pascakerusuhan yang terjadi di Manokwari pada 19 Agustus lalu, namun hingga saat ini jaringan internet untuk publik di daerah tersebut masih dibatasi.
Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak di Manokwari mengutarakan pemblokiran jaringan internet akan dilakukan hingga Papua Barat betul-betul aman.
Ia mengungkapkan, situasi Papua Barat secara keseluruhan sudah kondusif baik di Manokwari, Sorong, Fakfak maupun daerah lain. Aktivitas masyarakat, pemerintahan, pendidikan dan perekonomian sudah berjalan lancar.
Baca juga: Papua Barat kondusif, jaringan internet masih terblokir
Baca juga: Anggota TNI pelaku rasialisme diharapkan disidang dalam peradilan umum
Pewarta: Yuni Arisandy Sinaga
Editor: Azizah Fitriyanti
Copyright © ANTARA 2019