• Beranda
  • Berita
  • Gubernur Kalteng pastikan pembangunan infrastruktur hingga 2021

Gubernur Kalteng pastikan pembangunan infrastruktur hingga 2021

28 Agustus 2019 20:02 WIB
Gubernur Kalteng pastikan pembangunan infrastruktur hingga 2021
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran. ANTARA/ Muhammad Arif Hidayat
Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengharapkan DPRD Kalteng periode 2019-2024 yang baru dilantik memberikan dukungan terhadap program-program yang disusun dan dilaksanakan pemerintah provinsi sampai tahun 2021.

Prioritas dan fokus pemprov sampai tahun 2021 membangun infrastruktur serta mengundang investor dibidang pangan, kata Sugianto usai menghadiri rapat paripurna istimewa dengan agenda pengucapan sumpah/janji jabatan anggota DPRD Kalteng di Palangka Raya, Rabu.

Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Pilkada Gubernur pada tahun 2020 dan tahapan dimulai pada November 2020.
Baca juga: Gubernur akui APBD belum mampu penuhi kebutuhan pembangunan Kalteng

"Kami juga sangat mengharapkan anggota DPRD Kalteng yang baru dilantik, bisa lebih menempatkan kepentingan umum daripada pribadi atau golongan," ucap Gubernur Sugianto Sabran.

Menurut orang nomor satu di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila itu, anggota DPRD yang baru dilantik ini memiliki tugas berat, karena harus segera membentuk kelengkapan dewan dan menyelesaikan beberapa rancangan peraturan daerah (raperda).

Sugianto mengatakan sekarang ini Ketua DPRD Kalteng masih bersifat sementara, dan belum ada pimpinan Komisi, Badan Musyawarah, Badan Legislasi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Anggaran, serta Badan Kehormatan.
Baca juga: Rencana pembangunan kereta api Puruk Cahu-Batanjung kembali dibahas

Selain itu, dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang sudah diajukan sebelumnya, yakni pencabutan Perda Nomor 4 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Asrama Mahasiswa Kalteng, dan Raperda Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat, juga perlu segera dibahas dan ditetapkan menjadi perda.

"Pembahasan produk hukum daerah ini menjadi tugas bersama, sehingga pemerintah dan DPRD harus memperkuat koordinasinya karena tujuan daripada aturan tersebut untuk masyarakat secara luas," kata dia.

Mengenai penyusunan produk hukum daerah, lanjut dia, prosesnya tidak hanya tergantung dengan basis keilmuan dan dasar akademik, melainkan harus memerhatikan kebutuhan masyarakat sekaligus memecahkan masalah yang terjadi.

"Dukungan dan partisipasi bersama harus diperkuat dalam upaya mempercepat pembangunan yang saat ini berjalan. Jadi, saya mengharapkan didukungan dari anggota DPRD yang baru," demikian Sugianto.
Baca juga: Gubernur Kalteng dukung pembangunan pipa gas Trans Kalimantan
Baca juga: Pemprov Kalteng terima usulan pembangunan senilai Rp7 triliun

Kalteng Prioritaskan Jalur Vital Antar Provinsi

Pewarta: Rachmat Hidayat / Jaya Wirawana Manurung/ADV
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019