"Kami lakukan sosialisasi kepada masyarakat pengguna kendaraan pribadi untuk berpindah ke moda transportasi publik," kata William Sabandar di Jakarta, Rabu.
Menurut William, bentuk sosialisasi tersebut dapat dilihat di laman resmi dan medsos MRT Jakarta.
Ia juga mengakui bahwa banyak ruas jalan raya yang terkena kebijakan ganjil genap, yang dekat dan berdampingan dengan rute MRT.
Gubernur DKI Jakarta telah mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara yang antara lain mengatur pembatasan usia kendaraan pribadi, dan perluasan ganjil-genap. Perluasan ganjil-genap rencananya akan diterapkan pada 9 September 2019.
Berikut rute baru ganjil genap, Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Majapahit, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan Fatmawati (mulai simpang Jl Ketimun 1 sampai dengan simpang Jl TB Simatupang).
Selanjutnya, Jalan Suryopranoto, Jalan Balikpapan, Jalan Kyai Caringin, Jalan Tomang Raya, Jalan Pramuka, Jalan Salemba Raya, Jalan Kramat Raya, Jalan Senen Raya dan Gn Sahari. Segmen persimpangan terdekat sampai dengan pintu masuk Tol dan segmen pintu keluar Tol sampai dengan persimpangan terdekat.
Kebijakan ganjil genap berlaku pada Senin-Jumat (kecuali hari libur nasional) pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB.
Baca juga: Ganjil-genap diperluas sepekan diklaim turunkan polusi udara 20 persen
Baca juga: Sepeda motor masih bebas ganjil genap kendati terbesar sumbang polusi
Baca juga: BPTJ galakkan jalan kaki untuk menekan polusi udara
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019