• Beranda
  • Berita
  • Pendidikan Pancasila akan diterapkan pada diklat CPNS

Pendidikan Pancasila akan diterapkan pada diklat CPNS

28 Agustus 2019 22:18 WIB
Pendidikan Pancasila akan diterapkan pada diklat CPNS
Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Lia Kian. (ANTARA / Maria Rosari)
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) berencana untuk menerapkan pendidikan Pancasila dalam kurikulum pendidikan dan pelatihan (diklat) bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

"Kami berencana melakukan sinkronisasi dalam hal pendidikan dan pelatihan serta pembinaan ideologi Pancasila di semua kementerian dan lembaga negara dimulai sejak proses diklat dasar CPNS," kata Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP Lia Kian di Toba Samosir, Sumatera Utara, Rabu.

Baca juga: BPIP akan kembalikan pendidikan Pancasila ke dalam kurikulum

Lia mengatakan pada saat ini realisasi rencana tersebut sudah memasuki proses konsolidasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) serta Lembaga Administrasi Negara (LAN).

"Prosesnya sudah berjalan tinggal nanti melalui legislatif kami butuh banyak dukungan, karena regulasi kami masih dalam proses penggodokan di DPR," kata Lia.

Baca juga: BPIP: Nilai-nilai Pancasila tidak boleh memudar

Menurut dia, dengan disahkannya regulasi untuk BPIP, maka BPIP dapat bergerak lebih leluasa dalam bidang pembinaan Pancasila.

Ia mengatakan BPIP juga akan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan yang berhubungan langsung dengan aparatur sipil negara dalam pendidikan dan pelatihan dasar dengan muatan Pancasila.

"Muatan pendidikan Pancasila harus diberikan kepada CPNS pada saat proses diklat dasar, bersamaan dengan muatan wawasan Nusantara dan kebangsaan, karena hal-hal tersebut merupakan komponen yang tidak terpisahkan," katanya.

Ia menjelaskan dalam pendidikan Pancasila untuk CPNS tersebut, komitmen dan loyalitas peserta CPNS ditekankan harus tegak lurus sesuai dengan sumpah jabatannya.

"ASN ini harus tunduk dan patuh kepada Pancasila, UUD 1945, negara, dan pemerintah. Jadi posisi dia di tengah tidak ke kanan atau ke kiri," kata Lia.

Pewarta: Maria Rosari Dwi Putri
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019