Jember gandeng KPK siapkan penyuluh antikorupsi

30 Agustus 2019 15:02 WIB
Jember gandeng KPK siapkan penyuluh antikorupsi
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (tengah) bersama Bupati Jember Faida dan Wakil Bupati Jember A. Muqit Arief di pendapa Wahyawibawagraha Jember, Jumat (30/8) (Foto Humas Pemkab Jember)

Jember ingin mempunyai penyuluh antikorupsi

Pemerintah Kabupaten Jember akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyiapkan penyuluh antikorupsi di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

"Kami sudah menjalin komunikasi dengan KPK dan menyampaikan bahwa Jember ingin mempunyai penyuluh antikorupsi," kata Bupati Jember Faida ,di Jember, Jumat.

Menurutnya kunjungan bus KPK "Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi" di Kabupaten Jember harus dimanfaatkan dengan baik dan optimal karena tidak semua kabupaten/kota dikunjungi oleh KPK untuk kampanye antikorupsi.

Baca juga: KPK buka pendaftaran diklat sertifikasi penyuluh antikorupsi

"Sudah ada sekitar 60 orang yang didominasi perempuan dari guru-guru PAUD yang menyatakan kesiapannya untuk dilatih menjadi penyuluh antikorupsi di Jember," katanya.

Ia menjelaskan pihaknya akan membuat kelas pelatihan secara internal bersama KPK yang dibiayai oleh APBD Kabupaten Jember, bahkan calon penyuluh antikorupsi dari kalangan perempuan yang lebih dulu menyatakan komitmen siap mengikuti pelatihan tersebut.

"Dalam kelas itu akan menggunakan kurikulum yang dirancang oleh KPK, sehingga setelah mendapat pelatihan, mereka akan mendapat penilaian (assessment) dari KPK," tuturnya.

Setelah kegiatan kelas itu, lanjut dia, Pemkab Jember akan meminta formasi kepada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi agar mereka yang lolos penilaian KPK mendapatkan tugas sebagai penyuluh antikorupsi.

"Kami juga meminta KPK menyiapkan pelatih secepatnya dan ada dua kelas untuk memberikan pelatihan kepada 60 orang sebagai penyuluh antikorupsi," ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, Pemkab Jember mempunyai pekerjaan rumah untuk memberikan edukasi kepada kepala desa terpilih dalam pemilihan kepala desa serentak pada September 2019.

"Kami menyiapkan pula diklat khusus kepada 161 kepala desa terpilih untuk menerima pembekalan tentang pemahaman antikorupsi, sebelum dilantik dan mudah-mudahan terlaksana tepat waktu," katanya.

Terkait kedatangan KPK ke Jember, Faida mengatakan Pemkab Jember memfasilitasi masyarakat, mulai dari anak-anak TK, SD, SMP, SMA, aktivis, dan semua kalangan untuk mendapatkan informasi dan edukasi tentang korupsi.

Baca juga: KPK sapa warga Jember untuk dorong perilaku antikorupsi

"Sosialisasi pencegahan korupsi bukan hanya urusan orang dewasa saja, tetapi anak-anak dan seluruh lapisan masyarakat juga harus diedukasi untuk memahami tentang perilaku antikorupsi," ujarnya.

Sementara Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengapresiasi apa yang dilakukan Pemkab Jember dalam melakukan pencegahan korupsi di Kabupaten Jember.

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019