• Beranda
  • Berita
  • Ketua Komisi VIII DPR minta legislator perempuan pahami tugas

Ketua Komisi VIII DPR minta legislator perempuan pahami tugas

2 September 2019 21:41 WIB
Ketua Komisi VIII DPR minta legislator perempuan pahami tugas
Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher dalam peningkatan kapasitas perempuan anggota DPR, DPD dan DPRD hasil Pemilu 2019 tentang program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang diadakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Jakarta, Senin (2/9/2019). (ANTARA/Dewanto Samodro)
Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher meminta para perempuan yang menjadi anggota DPR, DPD dan DPRD terpilih memahami tugas pokok dan fungsinya sebagai anggota legislatif.

"Tugas legislatif itu ada tiga, yaitu pembuatan undang-undang, penganggaran dan pengawasan. Tugas pokok dan fungsi itu harus dijalankan," kata Ali di Jakarta, Senin.

Ali mengatakan, perempuan Indonesia adalah pewaris peradaban karena hanya perempuan yang bisa melahirkan generasi sebuah bangsa. Sehebat apa pun laki-laki, sebuah bangsa tidak akan memiliki kelanjutan bila tidak ada perempuan.

Karena itu, proklamasi kemerdekaan Indonesia mengamanatkan kepada negara untuk memberikan ruang seluas-luasnya kepada seluruh komponen bangsa, termasuk perempuan, untuk berpartisipasi dalam pembangunan dan mendapatkan kesejahteraan.

"Karena itu, Komisi VIII selalu mendorong peran-peran perempuan dalam segala lini. Anggota perempuan di Komisi VIII juga semua hebat. Semua vokal," tuturnya.

Baca juga: Legislator termuda di Surabaya siap perjuangkan nasib perempuan
Baca juga: Legislator: Raqan poligami lindungi hak perempuan dan anak
Baca juga: Legislator: larangan kampanye libatkan anak persulit caleg perempuan


Tentang keterwakilan perempuan di DPR yang baru 20,5 persen, sementara di DPD sudah 30,17 persen, Ali mengatakan ada temuan penelitian yang menyatakan bahwa pemilih perempuan ternyata lebih banyak memilih calon anggota legislatif laki-laki.

"Perlu ada sosialisasi lebih gencar. Siapa yang akan memperjuangkan perempuan kalau bukan perempuan?" tanyanya.

Namun, meskipun memilih jalur politik untuk memperjuangkan kepentingan perempuan, Ali meminta para perempuan anggota legislatif terpilih tidak melupakan tugasnya sebagai seorang ibu yang tidak kalah penting dan mulia.

Jumlah perempuan anggota legislatif terpilih di DPR pada Pemilu 2019 mencapai 20,5 persen, sedangkan di DPD mencapai 30,14 persen. Hal itu meningkat dibandingkan hasil pemilu sebelumnya, yaitu 17,6 persen di DPR dan 26 persen di DPD.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengadakan peningkatan kapasitas perempuan anggota DPR, DPD dan DPRD hasil Pemilu 2019 tentang program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Kepada para perempuan anggota DPR, DPD, dan DPRD terpilih, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembisa mengatakan sudah saatnya perempuan tidak boleh diam dalam pengambilan keputusan melalui jalur politik.

"Kita tunjukkan bahwa perempuan Indonesia hebat, bisa melakukan yang dilakukan oleh laki-laki," ujarnya. 

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019