Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) akan ikut arahan atau keputusan pemerintah jika harus pindah ke ibu kota baru Negara Indonesia di Kalimantan Timur.kalau disuruh pemerintah, pindah aja
"Batan ya nunggu kalau disuruh pemerintah (pindah), pindah aja kita," kata Kepala Batan Anhar Riza Antariksawan kepada wartawan usai panen raya padi varietas kahayan dan tropiko ciptaan Batan di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Rabu.
Anhar menuturkan hingga saat ini Batan belum diberikan arahan untuk pindah ke ibu kota baru. Batan akan menunggu instruksi dari pemerintah.
Menurut Anhar, jika memang diperlukan untuk pindah maka Batan harus pindah ke ibu kota baru.
Demikian pula, Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) Thomas Djamaluddin menuturkan akan mengikuti keputusan pemerintah jika Lapan diminta pindah ke ibu kota baru.
"Lapan akan mengikuti keputusan Pemerintah yang saat ini belum ditentukan aturannya," ujar Thomas saat dihubungi ANTARA.
Namun, hingga saat ini Thomas mengaku belum ada arahan untuk Lapan pindah ke ibu kota baru.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta, Senin (26/8), telah resmi memilih Provinsi Kalimantan Timur sebagai ibu kota baru negara Indonesia, yang meliputi sebagian daerah di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.
Pemerintah punya beberapa alasan dalam rencana pemindahan, antara lain karena krisis ketersediaan air di Pulau Jawa dan konversi lahan terbesar juga terjadi di sana.
Selain itu, tingginya urbanisasi terkonsentrasi di Jakarta dan Jabodetabek, kemacetan dan kualitas udara tidak sehat serta rawan banjir tahunan hingga turunnya tanah dan muka air laut naik, juga menjadi salah satu pertimbangannya.
Baca juga: Moeldoko sebut PLTA Sungai Kayan dukung listrik calon ibu kota baru
Baca juga: Pakar Hukum: Hati-hati mengubah hal fundamental seperti ibu kota
Baca juga: Ibukota pindah, pengamat: Kepadatan populasi di Jawa harus ada solusi
Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019