Tidak ada pengusiran paksa terhadap pencari suaka di Kalideres, Jakarta untuk mengosongkan gedung bekas kodim, kata Ketua Satgas Penanganan Pengungsi Luar Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Kemenko Polhukam) Chairul Anwar."Tidak akan ada itu pengeluaran secara paksa, kita masih lakukan secara persuasif dan masih berdialog dengan mereka," ujar Chairul.
"Tidak akan ada itu pengeluaran secara paksa, kita masih lakukan secara persuasif dan masih berdialog dengan mereka," ujar Chairul, setelah mengunjungi lokasi pencari suaka, di Jakarta, Kamis.
Ia menambahkan, pihaknya telah meminta Komisi Tinggi PBB Untuk Urusan Pengungsi (UNHCR) melanjutkan pemberian bantuan konseling dan identifikasi selama tiga hari ke depan, dan secara persuasif meminta mereka pindah.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta benar-benar sudah menghentikan semua fasilitas dan tidak memiliki kapasitas membantu lagi, setelah batas waktu pindah yang ditentukan pada 31 Agustus 2019.
Baca juga: Masih ada 300 pencari suaka di Kalideres
Ditambah lagi, UNHCR juga menghentikan bantuan makanan untuk para pencari suaka, karena jumlah mereka masih bertambah meskipun dalam pekan ini gedung kodim harus dikosongkan.
"Pemprov DKI juga tadi melalui Kesbangpol sepakat bahwa penutupan tempat penampungan Kalideres ini bisa dilakukan secara fleksibel melihat situasi dan kondisi di lapangan," ujar Chairul.
Sampai saat ini proses penanganan pencari suaka masih belum menemui titik temu.
Baca juga: Pencari suaka desak UNHCR percepat proses administrasi pindah negara
Setelah hampir dua bulan ditampung di Kalideres, sejak pekan kemarin pencari suaka mulai dipindahkan ke daerah asal mereka sebelum berada di penampungan, seperti ke kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.
UNHCR memberikan uang kompensasi sebesar Rp1 juta-Rp1,5 juta per keluarga pencari suaka untuk mereka memenuhi sendiri kehidupan mereka selama tinggal sementara di Indonesia.
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019