Total ada sekitar 100 ton sampah yang kami angkut dan telah dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng
Kondisi Kali Jambe di Desa Mangunjaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mulai bersih setelah sampah yang ada dibersihkan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui proses pengangkutan selama dua hari dari Jumat (6/9) hingga Sabtu (7/9) lalu.
Kepala Bidang Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Dodi Agus Supriyanto di Cikarang, Senin mengatakan proses pembersihan Kali Jambe melibatkan 100 personel gabungan dari DLH, Dinas PUPR, Kecamatan Tambun Selatan, Koramil, serta warga sekitar.
Dalam kegiatan pembersihan itu sejumlah alat berat seperti backhoe diturunkan, selain juga lima unit truk sampah dan tiga unit gerobak motor.
"Total ada sekitar 100 ton sampah yang kami angkut dan telah dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng," katanya.
DLH juga meminta masyarakat agar merubah perilaku kebiasaan membuang sampah di kali tersebut sehingga ke depan tidak ditemukan lagi tumpukan sampah yang menutup aliran sungai.
"Nanti kita sedang rencanakan penempatan kontainer sampah dan koordinasi ke Satpol PP untuk penutupan TPS liar," kata dia.
Camat Tambun Selatan, Iman Santoso mengatakan pihaknya akan memagari bantaran Kali Jambe sehingga warga perumahan sekitar tidak lagi bisa membuang sampah ke kali.
Ia juga mengaku telah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan penutupan sejumlah TPS liar di wilayahnya.
"Kita sudah sampaikan ke teman-teman desa agar TPS liar ditutup nanti kita perkuat dengan dibantu personel Satpol PP," ungkapnya.
Disebutkannya bahwa para pemilik lahan yang dijadikan TPS liar itu beralasan itu tanah miliknya sendiri sehingga bebas melakukan apapun.
"Itu tidak boleh, salah pemikirannya. Ini kan banyak merugikan masyarakat dan melanggar juga bisa ditindak," demikian Iman Santoso.
Baca juga: Penggunaan "tumbler" tekan sampah plastik dideklarasikan Muaragembong
Baca juga: Perluasan TPA Burangkeng jadi prioritas Bekasi
Baca juga: Membuang sampah sembarang di Bekasi bakal ditangkap polisi
Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019