Bukalapak buka suara soal perampingan karyawan

10 September 2019 13:51 WIB
Bukalapak buka suara soal perampingan karyawan
logo bukalapak (bukalapak.com) (bukalapak.com/)
Perusahaan rintisan Bukalapak mengonfirmasi kabar yang beredar soal pemutusan hubungan kerja karyawan, yang mereka sebut sebagai "penataan internal perusahaan".

"Di skala perusahaan seperti ini tentunya kami perlu menata diri dan mulai beroperasi layaknya perusahaan yang sudah dewasa, atau bisa kami sebut sebagai a grown up company, terutama untuk menjamin visi kami untuk terus tumbuh sebagai sustainable e-commerce dalam jangka panjang, " kata Bukalapak melalui keterangan resmi, Selasa.

Menurut Bukalapak, penataan internal ini akan mendukung strategi bisnis mereka.

"Tentunya sudah lazim untuk perusahaan manapun melakukan penataan internal secara strategis untuk mendukung implementasi strategi bisnisnya. Demikian pula dengan Bukalapak," katanya.

Baca juga: 10 startup teratas Indonesia, Bukalapak ranking pertama

Baca juga: Promosi ekspor produk UKM Indonesia melalui BukaGlobal


Sumber Antara menginformasikan cukup banyak karyawan yang terdampak kebijakan penataan internal Bukalapak ini, ada kemungkinan jumlahnya mencapai ratusan orang.

Pemutusan hubungan kerja menimpa beberapa divisi di Bukalapak, termasuk bagian engineering dan pemasaran, menurut sang sumber.

Bukalapak masuk ke kelompok startup unicorn di Indonesia, perusahaan yang dirintis oleh CEO Achmad Zaky dan kawan-kawannya ini sudah beroperasi selama sembilan tahun.

Berangkat sebagai e-commerce, Bukalapak menjelma menjadi perusahaan berbasis teknologi dan mengembangkan beragam layanan di platform mereka, termasuk layanan finansial dan investasi.

Selain kantor pusat di Jakarta, Bukalapak juga memiliki pusat riset di Bandung dan Surabaya.

Baca juga: Suka duka Achmad Zaky bangun Bukalapak, pernah ditinggal karyawan

Baca juga: Bayar paspor kini bisa via Tokopedia, Finnet dan Bukalapak

Baca juga: Bukalapak dan Tokopedia dilibatkan setoran penerimaan negara

Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2019