Pengunjuk rasa diperkirakan berjumlah 300 orang tersebut, yang tergabung dalam Himpunan Aktivis Indonesia serta Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Relawan NKRI, mendukung usulan revisi UU KPK.
Baca juga: Pascaricuh, suasana di gedung KPK mulai kondusif
Baca juga: Kapolres: Ada kesalahpahaman kericuhan di gedung KPK
Aksi yang awalnya berjalan damai tersebut sempat ricuh saat massa mulai membakar ban dan karangan bunga yang berjejer di luar gedung KPK. Karangan bunga itu kebanyakan bentuk dukungan masyarakat untuk KPK.
Polisi juga sempat menembakkan gas air mata untuk menghalau massa yang mencoba masuk gedung KPK sehingga mereka pun mundur ke jalan di depan gedung KPK.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama mengaku ada kesalahpahaman antara kelompok yang berunjuk rasa dengan pegawai KPK.
"Jadi, rekan-rekan sekalian ada sedikit kesalahpahaman antara kelompok yang melakukan unjuk rasa terkait keputusan pansel capim KPK dengan pegawai atau wadah dari KPK," kata Bastoni di gedung KPK, Jakarta.
Bastoni juga menjelaskan para pengunjuk rasa mendukung keputusan pansel capim KPK.
Baca juga: DPR agendakan Paripurna Senin (16/9) setujui pimpinan KPK terpilih
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019