"Selama ini fungsi pencegahan KPK belum efektif berjalan, justru yang paling ditekankan ialah fungsi penindakan," kata Zamzami kepada ANTARA, Jumat malam.
Menurut dia, salah satu hal untuk menilai keberhasilan KPK bukan dilihat dari banyaknya pelaku korupsi yang ditangkap melainkan semakin tingginya persepsi masyarakat tentang pemberantasan korupsi. "Kalau masyarakat semakin anti terhadap korupsi, itu sudah menjadi suatu prestasi," ungkapnya.
Ia mengharapkan, ke depan pencegahan dan pendidikan anti korupsi di Indonesia semakin diperluas.
Juga baca: Pimpinan baru KPK, pakar hukum UGM berharap ada kejutan
Juga baca: Pimpinan baru KPK, pengunjuk rasa bubarkan diri dengan tertib
Juga baca: Pimpinan KPK baru - Gerindra: Pimpinan KPK harus tolak revisi UU KPK
Selain itu penindakan hukum terhadap perilaku korupsi tetap dilakukan, terutama terhadap para penegak hukum sebab saat ini yang paling susah dikontrol ialah aparat penegak hukum.
"KPK harus mengontrol atau mengamati penindakan hukum yang dilakukan. Apakah itu murni penegakkan hukum atau ada main di bawah meja," katanya.
Disinggung mengenai ketua KPK yang dijabat polisi, dia menyebut jika hal itu tidak menjadi masalah, karena sebelumnya lembaga antirasuah ini pernah dipimpin pensiunan polisi.
Yang penting, kata dia, ketua KPK yang baru harus punya integritas, yakni dapat dipercaya dan tidak diragukan kredibilitas serta independensinya.
"Harapan masyarakat tentu pimpinan baru KPK ini dapat memberantas korupsi sampai ke tingkat tertinggi, seperti kalangan menteri jika ada," tuturnya.
Ditanya mengenai prosedur pemilihan pimpinan baru KPK oleh tim panitia seleksi, Zamzami menilai secara formal sudah sesuai mekanisme yang berlaku.
"Kalau dilihat dari proses awal sampai terpilihnya pimpinan baru KPK sudah prosedural. Tapi belum tentu yang dipilih itu berintegritas, karena itu penilaian substantif," ucap dia.
Pewarta: Ogen
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019