• Beranda
  • Berita
  • Polda Sulbar bentuk satgas penanganan kebakaran lahan

Polda Sulbar bentuk satgas penanganan kebakaran lahan

18 September 2019 09:07 WIB
Polda Sulbar bentuk satgas penanganan kebakaran lahan
Polda Provinsi Sulawesi Barat membentuk satuan tugas untuk melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Wilayah Sulbar, Selasa (18/9/2019) (ANTARA/M Faisal Hanapi)
Polda Provinsi Sulawesi Barat membentuk satuan tugas untuk melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di. Wilayah Sulbar.

"Meningkatnya peristiwa kebakaran hutan maupun lahan di beberapa wilayah menjadi perhatian Kepolisian Republik Indonesia diseluruh jajaran Nusantara," kata Kapolda Sulbar Brigjen Pol Baharudin Djafar di Mamuju, Rabu.

Ia mengatakan terkait hal tersebut Kapolri telah memerintahkan seluruh personilnya agar mencari solusi dalam menangani permasalahan karhutla di wilayah masing-masing.

"Polda Sulbar membentuk satgas karhutla sebagai bentuk keseriusan menanganinya," katanya.

Baca juga: Kebakaran lahan Majene berhasil dipadamkan

Baca juga: Satelit Terra dan Aqua deteksi dua titik panas di Sulbar


Polda Sulbar telah menjalin kerja sama dengan seluruh pihak khususnya TNI dan Pemerintah Kabupaten.

"Upaya siaga penanganan kebakaran hutan dan lahan tersebut ditandai dengan apel bersama Satgas di Kabupaten Mamuju," katanya.

Kapolda Sulbar mengatakan, menjaga stabilitas keamanan di Sulbar harus menjadi antensi bersama, termasuk ancaman dari maraknya peristiwa kebakaran hutan maupun lahan.

"Untuk itu harus ada kerjasama yang baik dan berkesinambugan agar akar permasalahan yang akan dihadapi bersama ini bisa dituntaskan dengan baik," katanya.

Menurutnya, kebakaran menjadi fenomena yang tidak ada habisnya, namun yang harus disadari bahwa sesuatu tidak akan terbakar kecuali ada oknum yang memicunya.

"Suhu musim kemarau kali ini lebih panas dari kemarau sebelumnya berdasarkan prediksi dari BMKG dan mungkin kebakaran hutan dan lahan akan meningkat," katanya.

Olehnya itu, satgas karhutlah diharapjan bisa meminimalisir ancaman yang ada dan melakukan pencegahan, bersama TNI dan POLRI beserta BPBD serta masyarakat.*

Baca juga: Kubu Raya kembali perpanjang libur sekolah karena asap

Baca juga: Kebakaran hutan, "bencana terjadwal" yang seharusnya tak terjadi

Pewarta: M.Faisal Hanapi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019