Ketua FKUB Kabupaten Batang Subkhi di Batang, Minggu, mengatakan bahwa pencanangan program Desa Sadar Kerukunan ini sebagai bentuk realisasi cita-cita semua pihak yang menginginkan kehidupan antara sesama umat beragama tetap guyub rukun, menjaga nilai persatuan dan kesatuan bangsa.
Baca juga: FKUB: Desa sadar kerukunan simbol perdamaian di bumi Poso
"Kita sudah melakukan studi banding di sebuah desa Kabupaten Temanggung yang masyarakatnya semangat dan sadar menjaga kerukunan dan kegotongroyongan," katanya.
Menurut dia, program Desa Sadar Kerukunan dilihat dari kualitas desa yang mampu memahami dan memiliki pengalaman yang lebih pada bidang keagamaan.
Baca juga: FKUB gagas muhibbah kerukunan tingkatkan perdamaian di Sulteng
Desa di Kabupaten Batang yang diperkirakan dapat dijadikan sebagai percontohan program Desa Sadar Kerukunan, kata dia, adalah desa di Kecamatan Limpung.
"Ada desa di Kecamatan Limpung yang kami nilai masyarakatnya memiliki nilai kerukunan antarumat beragama dan semangat menjaga kegotongroyongan, tanpa melihat suku, agama maupun ras," katanya.
Baca juga: FKUB Indonesia harapkan Presiden prioritaskan pranata kerukunan
Namun, kata dia, hal yang perlu diantisipasi untuk menjaga kerukunan di masyarakat adalah penyebaran berita bohong (hoaks) yang dapat merusak kekompakan maupun persatuan.
"Ini harus menjadi perhatian dari pihak keamanan dengan adanya kemungkinan penyebaran berita hoaks. Oleh karena itu, kami mengimbau warga perlu mengevaluasi yaitu menyaring berita yang belum tentu kebenarannya," katanya.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kemenag Kabupaten Batang Abdul Wahab mengatakan FKUB harus mampu menyukseskan program Kemenag dengan sikap kedewasaan umat beragama yang menerima umat beragama lain.
"Negara Indonesia ini sangat indah, dengan kebhinnekaan tetapi tetap bersatu dan berusaha menciptakan situasi kondusif," katanya.
Pewarta: Kutnadi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019