• Beranda
  • Berita
  • Guru besar : deforestasi ancam kelestarian keragaman hayati Indonesia

Guru besar : deforestasi ancam kelestarian keragaman hayati Indonesia

24 September 2019 16:55 WIB
Guru besar : deforestasi ancam  kelestarian keragaman hayati Indonesia
Foto kawasan hutan yang rusak akibat pembukaan lahan di perbukitan Sungai Pisang, Bungus, Padang, Sumatera Barat. (ANTARA/Iggoy El Fitra)
Guru besar Ilmu Ekologi Universitas Andalas (Unand) Padang Prof Erizal Mukhtar mengemukakan deforestasi atau perubahan hutan menjadi lahan dengan beragam peruntukan mengancam kelestarian keragaman hayati di Indonesia.

"Pada 2005 luas lahan berhutan di Indonesia mencapai 93,92 juta hektare dan merupakan nomor tiga terluas di dunia, namun kini sekitar dua juta hektare hutan mengalami perubahan fungsi setiap tahunnya," kata dia di Padang, Selasa.

Ia menyampaikan hal itu pada orasi ilmiah pengukuhan guru besar pada Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam dengan judul "Studi Ekologi pada Plot Permanen Sebagai Upaya Mitigasi Terhadap Perubahan Iklim Hutan Tropik."

Baca juga: Pemerintah diminta pertegas definisi deforestasi

Baca juga: Moratorium hutan di Sumsel tak berjalan baik


Menurut dia penetapan kawasan konservasi sebagai wilayah perlindungan keanekaragaman hayati yang dilakukan pemerintah sudah cukup memadai, akan tetapi pengawasan serta pengamanan masih lemah sehingga rentan terjadi kegiatan yang merusak kekayaan hayati.

"Deforestasi dan gangguan lainnya hingga saat ini masih berlangsung yang mengancam keanekaragaman hutan tropik," ujarnya.

Ia mengidentifikasi penyebab deforestasi mulai dari meningkatnya permintaan lahan untuk urbanisasi, pembukaan lahan pertanian hingga eksploitasi kayu industri.

Menurut dia hutan yang telah dibuka butuh waktu 150 tahun untuk mengembalikan seperti semula pada areal yang telah dibuka 50 tahun lalu.

Kemudian butuh waktu 55 tahun untuk hutan sekunder yang dibuka bagi keperluan pertanian untuk mendapatkan 80 persen dari biomasa hutan primer.

Mengingat pentingnya hutan ia mengusulkan sudah seharusnya dilakukan kegiatan konservasi yaitu pelestarian dan pencegahan supaya tidak mengalami kerusakan lebih lanjut.

"Lalu perlu dilakukan restorasi dan rehabilitasi dengan memperbaiki kondisi hutan yang telah rusak," ujarnya.

Ia mengusulkan perlu dilakukan digitalisasi dan integrasi sistem informasi dan teknologi pengelolaan hutan untuk memudahkan pemantauan kawasan dan peringatan dini kebakaran hutan.

Baca juga: Pemerintah pastikan tidak ada deforestasi di Papua

Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019