"Maraknya Karhutla di Sulbar menjadi perhatian utama Polda Sulbar untuk dilakukan penanganan," katanya di Mamuju, Selasa.
Ia mengatakan, berbagai upaya dilakukan baik berupa sosialisasi maupun melaksanakan patroli untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinyakarhutla di Sulbar terus dilakukan.
Disamping itu, kata dia, pihaknya akan menindak tegas para oknum yang sengaja membakar hutan maupun lahan dengan alasan apapun.
Baca juga: Polda Sulbar bentuk satgas penanganan kebakaran lahan
"Masyarakat harus diberitahu dan diberikan pengertian supaya tidak membakar lahan dan hutan dengan cara apapun karena dampak karhutla dapat membahayakan masyarakat luas, baik dari segi lalu lintas lintas, kesehatan hingga mengganggu perekonomian," ujarnya.
Berdasarkan data yang disebutkan oleh Kadiv Humas Satgas Mabes Polri telah dilakukan upaya penegakan hukum kepada 249 tersangka kasus karhutlah di indonesia.
Ini menandakan peristiwa kebakaran yang terjadi seakan direncanakan oleh oknum tertentu, untuk itu penegakan hukum adalah salah satu senjata untuk mencegah kebakaran dan kita harus tegas.
"Bukan hanya hanya kepada pelaksana yang membakar hutan dan lahan tapi Mastermind" juga akan diungkap aparat kepolisian," katanya.
Baca juga: Kebakaran lahan Majene berhasil dipadamkan
Baca juga: Satelit Terra dan Aqua deteksi dua titik panas di Sulbar
Pewarta: M.Faisal Hanapi
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019