• Beranda
  • Berita
  • Mahasiswa dan polisi Jambi saling dorong saat aksi tolak revisi UU KPK

Mahasiswa dan polisi Jambi saling dorong saat aksi tolak revisi UU KPK

24 September 2019 17:25 WIB
Mahasiswa dan polisi Jambi saling dorong saat aksi tolak revisi UU KPK
Ribuan mahasiswa Jambi melakukan aksi unjuk rasa menolak Revisi UU KPK dan RUU KUHP di halaman Kantor DPRD Provinsi Jambi, Selasa (24/9/2019). ANTARA/Dodi Saputra/pri

Atas nama kepolisian saya memohon maaf kepada adik-adik sekalian. Apa yang terjadi ada sebab dan akibat."

Ribuan mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi di Jambi, Selasa (24/9), menggelar unjuk rasa di gedung DPRD Provinsi Jambi menolak Revisi Undang Undang KPK dan RUU KUHP ditandai aksi saling dorong dengan aparat kepolisian yang terpaksa melepaskan gas air mata.

Ribuan mahasiswa mulai bergerak sekitar pukul 11.00 WIB langsung menuju gedung DPRD Provinsi Jambi di kawasan Telanaipura Kota Jambi. Aksi ini dikawal ratusan aparat keamanan.

Baca juga: Ribuan mahasiswa Bali berunjuk rasa tolak RKUHP dan Revisi UU KPK

Baca juga: Aksi mahasiswa di DPRD Sumut mulai memanas

Baca juga: Ribuan mahasiswa di Bengkulu tuntut pembatalan UU KPK

Baca juga: Ribuan mahasiswa berbagai perguruan tinggi demo di DPRD Sumsel


Aksi yang ricuh, dimulai dari aksi saling lempar botol minuman mineral hingga aksi dorong mahasiswa dengan aparat kepolisian.

Polisi akhirnya melepaskan gas air mata, massa bubar namun tetap berada di kawasan gedung DPRD. Para mahasiswa masih bertahan dan kembali lagi ke depan gedung DPRD.

Beberapa mahasiswa terlihat dibawa mobil ambulan polisi dan ambulan RSUD Raden Mattaher Jambi.

Sebagian berkumpul di lapangan Kantor Gubernur Jambi tepatnya di seberang Kantor DPRD Provinsi Jambi.

Ribuan mahasiswa akhirnya bersedia ditemui Pimpinan DPRD Provinsi Jambi setelah sebelumnya menolak bertemu pascakericuhan antara mahasiswa dan aparat keamanan.

Ketua Sementara DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto dan Wakil Ketua Sementara DPRD, Rocky Candra menemui mahasiswa bersama Wakapolda Jambi Brigjen Charles Nasution.

Ada delapan poin yang menjadi tuntutan mahasiswa. Diantaranya menolak Revisi UU KPK dan KHUP dan meminta pimpinan DPRD serta Gubernur Jambi menyatakan sikap menolak RUU tersebut kemudian meminta Wakapolda Jambi menyampaikan permohonan maaf atas kericuhan antara mahasiswa dan aparat keamanan.

"Atas nama pemerintah saya minta maaf atas apa yang terjadi. Saya sudah perintahkan RSUD untuk melayani mahasiswa yang sakit yang terkena gas air mata," kata Ketua Sementara DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto.

Edi juga menyatakan menolak RUU tersebut dan akan menyampaikan aspirasi mahasiswa secara tertulis ke DPR RI.

Wakapolda Jambi, Charles Nasution di hadapan mahasiswa juga menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi dalam aksi unjuk rasa tersebut.

"Atas nama kepolisian saya memohon maaf kepada adik-adik sekalian. Apa yang terjadi ada sebab dan akibat," katanya.

Pewarta: Syarif Abdullah dan Dodi Saputra
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019