Massa FPPI Mamuju terdiri dari beberapa organisasi mahasiswa diantaranya PMII Mamuju, Komkar, dan Maper berunjuk rasa memperingati hari tani nasional di kantor Gubernur, Selasa.
Massa FPPI Mamuju meminta agar lima masalah pokok petani pemerintah di tingkat pusat dan DPR serta pemerintah daerah segera ditangani
"Ada lima masalah petani yakni macetnya pelaksanaan reforma agraria yang telah dimandatkan Konstitusi, TAP MPR Nomor IX/2001, UUPA 1960, termasuk evaluasi satu tahun perpres reforma agraria," kata Pimpinan Nasional FPPI, Yusri Masud.
Ia mengatakan, masalah lainnya adalah penyelesaian konflik agraria struktural di semua sektor yang dianggap masih terabaikan.
Baca juga: Menteri ATR sebut bank tanah picu batalnya pengesahan RUU Pertanahan
Baca juga: Demo mahasiswa, di Kendari mereka tolak RUU Pertanahan
Baca juga: Mahasiswa di Ternate tolak RUU Pertanahan
Kemudian masih terjadinya perampasan tanah, penggusuran serta kriminalisasi yang masih dialami petani.
"Selain itu RUU Pertanahan yang berwatak liberal, sehingga tidak berpihak kepada petani, bahkan membahayakan petani dan rakyat kecil lainnya, termasuk masalah RUU dan revisi UU lainnya yang anti rakyat," katanya.
Disamping itu, kebijakan ekonomi, pertanian dan peraturan hukum yang pro korporasi dan menyengsarakan rakyat.
Massa FPPI di Mamuju menuntut kepada pemerintah provinsi Sulawesi Barat untuk menolak RUU Pertanahan, dan memberikan tanah untuk rakyat, mewujudkan ketahanan pangan, dan memperjelas peta HGU Sulbar.
Selain itu, menyetop kriminalisasi petani pemberdayaan petani Sulawesi Barat menindak tegas pelaku pembalakan liar, dan meminta pemerintah menolak reklamasi pantai.
Usai berdialog dengan pemerintah massa FPPI Mamuju membubarkan diri dengan tertib di bawah pengawalan aparat kepolisian.
Pewarta: M.Faisal Hanapi
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019