Kelompok Anarko Sindikalisme diduga berada di balik kericuhan demonstrasi mahasiswa menolak revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) di depan Gedung DPRD Jawa Barat, pada Senin (23/9).Anarko sudah main, kelompok-kelompok keras itu pasti dia akan memanfaatkan situasi ini nanti, mahasiswa sudah cerdas melihat itu, jangan sampai terprovokasi, tutur Dedi Prasetyo.
"Kami sudah dapat informasi Anarko masuk lagi di situ, yang memprovokasi terjadinya bentrokan, ada sembilan orang anggota kepolisian yang terluka kepalanya akibat lemparan batu," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Dari sembilan personel polisi yang terkena imbas ricuh demo mahasiswa di Bandung pada Senin (23/9), dua di antaranya mengalami luka berat dan salah satunya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Baca juga: Seorang polisi korban ricuh demo mahasiswa di Bandung masih dirawat
Dedi Prasetyo menilai demonstrasi di Bandung lebih rawan berakhir anarkis karena adanya kelompok Anarko Sindikalisme.
Sementara untuk demonstrasi di Jakarta yang dilakukan mahasiswa di depan Gedung DPR RI pun Anarko Sindikalisme diduga berperan saat terjadi kericuhan.
Adanya vandalisme pada fasilitas publik sekitar Gedung DPR RI saat aksi unjuk rasa mahasiswa disebutnya tidak menutup kemungkinan dilakukan oleh Anarko Sindikalisme.
Baca juga: 92 mahasiswa terluka akibat demo ricuh di Bandung
"Anarko sudah main, kelompok-kelompok keras itu pasti dia akan memanfaatkan situasi ini nanti, mahasiswa sudah cerdas melihat itu, jangan sampai terprovokasi," tutur Dedi Prasetyo.
Sebelumnya kepolisian memetakan Anarko Sindikalisme setelah berperan melakukan pengrusakan fasilitas publik serta vandalisme di sela Peringatan Hari Buruh Internasional 2019, di sejumlah daerah, termasuk Kota Bandung.
Baca juga: Aksi ribuan mahasiswa di Bandung sempat diwarnai kericuhan
Polisi menyebut Anarko Sindikalisme semacam doktrin dari ahli di luar negeri mengenai masalah pekerja, di antaranya agar pekerja tidak diatur dan menentukan sendiri aturan untuk mereka.
Doktrin itu sudah lama berkembang, antara lain di Rusia, sejumlah negara-negara Amerika Selatan dan baru berkembang di Indonesia beberapa tahun terakhir.
Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019