"Penandatanganan NPHD ini merupakan bentuk komitmen kita bersama, saya berterima kasih kepada Bupati/Wali Kota yang telah memberikan alokasinya, yang telah disetujui juga oleh DPRD-nya masing-masing," kata Koster saat menyampaikan sambutan pada acara penandatanganan NPHD serentak untuk enam kabupaten/kota di daerah itu.
Baca juga: KPU ingatkan pemerintah daerah perhatikan NPHD anggaran Pilkada 2020
Orang nomor satu di Bali itu berharap supaya anggaran pilkada yang dialokasikan dalam bentuk pagu anggaran itu digunakan dengan seefektif dan seefisien mungkin dalam membangun kehidupan demokrasi dan memilih pemimpin daerah.
"Mudah-mudahan lewat kegiatan ini menjadi bagian dalam membangun spirit kebersamaan untuk terus membangun kehidupan demokrasi di Provinsi Bali dan juga kabupaten/kota," ujar gubernur asal Desa Sembiran, Kabupaten Buleleng itu.
Baca juga: Ketua KPU: Keterlambatan NPHD jangan mengganggu Pilkada 2020
Adapun besarnya pengajuan NPHD anggaran KPU dan yang akhirnya disetujui enam Pemerintah Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan Pilkada 2020 yakni untuk Kota Denpasar (pengajuan Rp31 miliar, disetujui Rp25 miliar), Kabupaten Badung (pengajuan Rp29,2 miliar disetujui Rp29,2 miliar), Kabupaten Karangasem (pengajuan Rp35 miliar, disetujui Rp31,027 miliar).
Sedangkan Kabupaten Bangli (pengajuan Rp21,4 miliar, disetujui Rp21,4 miliar), Kabupaten Jembrana (pengajuan Rp18,5 miliar, disetujui juga Rp18,5 miliar), dan Kabupaten Tabanan (pengajuan Rp46 miliar, disetujui Rp25 miliar).
Baca juga: KPU optimis proses NPHD Pilkada 2020 rampung sesuai tahapan
"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Sekda Bali yang telah melakukan pemantauan dan koordinasi secara rutin ke kabupaten/kota terkait NPHD ini," ucapnya pada acara yang juga dihadiri Wagub Bali, Wakil Ketua DPRD Bali, jajaran KPU, Bawaslu Bali dan KPU serta Bawaslu enam kabupaten/kota itu.
Gubernur Bali berharap pilkada di enam kabupaten/kota pada 2020 dapat berjalan dengan lancar, aman, nyaman, damai dan sukses.
"Mudah-mudahan partisipasi pemilih tidak saja baik, tetapi lebih baik lagi. Demikian juga dari sisi penyelenggaraan, KPU, Bawaslu hingga keamanan di TNI/Polri, sehingga akan memberikan ruang kepastian warga untuk menggunakan hak pilih sebaik-baiknya," kata Koster.
Baca juga: KPU DIY sebut kebutuhan anggaran pilkada serentak 2020 terpenuhi
Pilkada, lanjut Koster, merupakan bagian untuk membangun proses demokrasi dan rakyat dapat memilih pemimpinnya sesuai hati nurani dan harapan masyarakat.
"Pilkada serentak juga spiritnya agar penyelenggaraannya benar-benar disinergikan satu sama lainnya, bisa dikoordinasikan dengan lebih efektif, sehingga penyelenggaraanya lebih efisien dari segi pembiayaan. Demikian pula tata cara memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya berdemokrasi dengan menggunakan hak pilih secara sadar," ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta usai penandatanganan NPHD mengatakan dalam pelaksanaan penandatanganan NPHD Pilkada serentak 2020 yang difasilitasi Pemprov Bali ini menjadi catatan penting karena merupakan satu-satunya provinsi yang memfasilitasi pemerintah kabupaten/kotanya yang akan melaksanakan pilkada serentak.
"Kami menyambut baik kegiatan yang dilakukan serentak ini dan difasilitasi Pemprov Bali. Apalagi dalam Peraturan KPU No 15 Tahun 2019 telah secara jelas mengatur bahwa penandatanganan NPHD paling lambat 1 Oktober 2019," ucapnya.
Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Badung dan jajarannya serta DPRD Kabupaten Badung sehingga penandatanganan NPHD bisa tepat waktu.
"Semoga dalam pilkada 23 September 2020, tingkat partisipasi pemilih dapat lebih meningkat dengan kehadiran pemilih yang menggunakan hak pilihnya ke TPS," kata Semara Cipta.
Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019