Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, berkomitmen memberikan kemudahan bagi calon investor yang akan menanamkan modalnya, khususnya investasi di sektor pariwisata untuk mendukung Kawasan Strategis Pembangunan Nasional (KSPN) Borobudur.Kami intensifkan promosi dan memberikan kemudahan dalam mengurus izin
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Kulon Progo Agung Kurniawan di Kulon Progo, Rabu, mengatakan sejauh ini, investasi sektor pariwisata yang masuk ke Kulon Progo memang masih kecil dibandingkan investasi di sektor industri dan infrastruktur.
Sejauh ini, investasi yang masuk baru rencana pembangunan hotel bintang tiga di sekitar bandara, namun belum dibangun.
Baca juga: Realisasi investasi Kulon Progo capai Rp5,240 triliun
"Investasi sektor pariwisata masih kecil. Kami intensifkan promosi dan memberikan kemudahan dalam mengurus izin," kata Agung.
Ia mengatakan meski kajian rencana tata ruang wilayah (RTRW) belum disahkan, dan rencana detail tata ruang (RDTR) strategis belum disusun, tapi bisa mendasarkan pada Perda RTRW Tahun 2012.
"Tentu tidak ada persoalan tentang RTRW, sehingga investor bisa menanamkan modalnya dengan jaminan RTRW yang jelas," katanya.
Menurutnya, investasi di sektor pariwisata sangat prospektif di Kulon Progo seiring proyeksi target kunjungan 2 juta wisatawan mancanegara pada 2020 yang melalui Bandara Internasional Yogyakarta.
Baca juga: Kulon Progo beri jaminan regulasi bagi investor
Terkait yang dilakukan oleh pemkab dan pelaku sektor pariwisata untuk menyambut 2 juta wisatawan mancanegara, apakah Kulon Progo hanya dilewati atau mengambil peluang 2 juta wisatawan mancanegara tinggal di Kulon Progo.
"Tentu hal ini perlu disikapi, dan Kulon Progo memiliki potensi wisata yang sudah ada. Mengingat tujuan 2 juta wisatawan mancanegara yang melewati BIY/YIA adalah KSPN Borobudur dan Yogyakarta, sehingga kami akan bergerak cepat untuk mendukung investasi di sektor pariwisata," katanya.
Kepala Bidang Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kulon Progo Roby Ampera mengatakan peraturan daerah di Kabupaten Kulon Progo, baik Perda RTRW dan draf RDTR strategis yang disusun oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, sehingga ini menjadi jaminan tersendiri bagi investor.
DPMPT juga memberi kemudahan investor untuk mengurus perizinan dan siap membantu investor untuk pengadaan tanah. DPMPT, juga siap memberikan pelayan prima kepengurusan penanam modal, apalagi di sektor pariwisata yang mendukung pengembangan pariwisata KSPN Borobudur.
"Memang saat ini, investor masih saling menunggu, khususnya investasi di sektor pariwisata," katanya.
Baca juga: Industri kuliner tumbuh pesat, diharapkan jadi wisata baru Kulon Progo
Pewarta: Sutarmi
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019