• Beranda
  • Berita
  • Aktivis temukan burung dilindungi tergantung di mangrove Pamurbaya

Aktivis temukan burung dilindungi tergantung di mangrove Pamurbaya

6 Oktober 2019 13:51 WIB
Aktivis temukan burung dilindungi tergantung di mangrove Pamurbaya
Aktivis Wildlife Photography Surabaya (WPS) mengevakuasi bangkai burung Raja udang biru (Small Blue King Fisher) dan burung Cekakak Suci yang tergantung di Hutan Mangrove Wonorejo di kawasan Pantai Timur Surabaya, Minggu (06/10/2019). (ANTARA/Moch Asim)

Ada beberapa luka tembak yang ditemukan

Aktivis pencinta satwa menemukan sejumlah bangkai burung yang dilindungi dalam keadaan tergantung di salah satu pohon di hutan mangrove Wonorejo di kawasan Pantai Timur Surabaya (Pamurbaya).

"Suatu perilaku yang sangat tidak beradab karena burung-burung itu mati tergantung di pohon dan kakinya semua terikat," ujar aktivis Wildlife Photography Surabaya, Agus Azhari, kepada wartawan di kawasan hutan mangrove Wonorejo Rungkut Surabaya, Minggu.

Burung-burung yang ditemukan mati terdiri dari dua spesies, yaitu Raja Udang Biru (empat ekor) yang merupakan spesies penetap dan Cekakak Suci (satu ekor) yang merupakan burung migran asal Australia.

Ia mengaku menemukan bangkai burung-burung tersebut saat berniat memotret burung di hutan mangrove Wonorejo pada pekan lalu.

Baca juga: Ratusan burung dilindungi hasil sitaan terancam mati


"Aktivitas saya setiap Minggu hunting foto burung, lalu melihat Raja Udang Biru terbang. Saat saya ikuti, ternyata ada di satu pohon bangkai-bangkai burung itu dalam keadaan tergantung. Saya langsung trenyuh dan sangat menyesalkan ada peristiwa itu," ucapnya.

Ia menduga kematian burung-burung itu karena tembakan senapan, karena ditemukan adanya bekas tembakan.

Dugaan tersebut dibenarkan salah seorang dokter hewan, Happy Ferdiansyah, yang mengaku telah melihat luka-luka di bagian tubuh burung.

Baca juga: BBKSDA Riau sita 14 burung cangak merah yang dijual di pinggir jalan


"Ada beberapa luka tembak yang ditemukan, jadi kemungkinan besar mati karena tertembak," katanya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, spesies Raja Udang Biru atau small blue kingfisher (SBKF) merupakan salah satu spesies dilindungi, dan masuk The IUCN Red List of Thereatened Species.

Spesies burung Raja Udang Biru merupakan spesies penetap dan berasal dari Indonesia, sedangkan spesies Cekakak Suci adalah burung yang melakukan migrasi pada saat musim dingin di daerah asalnya, Australia.


Baca juga: BKP Pangkalpinang gagalkan penyeludupan ratusan colibri
 

Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019