PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI mengaku telah ikut membiayai pembangunan jalan di Kabupaten Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur, yang berada di titik calon ibu kota baru.kami institusi terdepan dalam mendorong pembiayaan infrastruktur untuk mengurangi ketergantungan terhadap APBN
“Kami sudah memberikan pembiayaan proyek di Penajam Paser Utara, kabupaten terdekat titik ibu kota baru. Pembiayaan untuk pembangunan jalan dan rumah sakit, senilai Rp346 miliar yang ditandatangani 2017 lalu,” kata Direktur Utama PT SMI Edwin Syahruzad dalam Media Meet Up di Pulau Bidadari, Jakarta, Jumat.
Namun, tidak bisa dipastikan bantuan pembiayaan tersebut digunakan sebagai modal awal persiapan ibu kota baru karena keputusan lokasi di Kalimantan Timur itu baru diumumkan oleh Presiden Jokowi tahun 2019 ini.
Baca juga: SMI bukukan laba bersih Rp1,46 triliun hingga Triwulan III-2019
Sedangkan hingga saat ini, Edwin menyebut belum ada rencana pembiayaan pembangunan infrastruktur di kabupaten yang kini telah diungkap akan menjadi lokasi ibu kota baru, termasuk juga di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Meski demikian, Edwin memastikan pihaknya akan menjadi institusi terdepan yang akan maju dalam pembangunan infrastruktur di ibu kota baru nantinya.
“Pasti kami akan terlibat karena memang kami institusi terdepan dalam mendorong pembiayaan infrastruktur untuk mengurangi ketergantungan terhadap APBN,” katanya.
Baca juga: SMI berencana terbitkan "green bond" Rp1 triliun
Edwin menambahkan perseroan juga akan berupaya untuk berinovasi dalam menciptakan pembiayaan kreatif (creative financing) dalam mengurangi ketergantungan terhadap APBN.
Perseroan di bawah Kementerian Keuangan itu juga masih akan memantau tahapan perencanaan pembangunan ibu kota baru.
Khusus untuk wilayah perkotaan, proyek seperti penyediaan air minum, perumahan, pengelolaan sampah hingga transportasi massal akan menjadi proyek-proyek yang dibidik.
Baca juga: Menkeu minta SMI dukung pembangunan daerah tertinggal
Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019