• Beranda
  • Berita
  • Bareskrim KLHK kolaborasi selidiki karhutla di konsesi korporasi Riau

Bareskrim KLHK kolaborasi selidiki karhutla di konsesi korporasi Riau

11 Oktober 2019 20:55 WIB
Bareskrim KLHK kolaborasi selidiki karhutla di konsesi korporasi Riau
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi (tengah). (ANTARA/Anggi Romadhoni)
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berkolaborasi dengan Bareskrim Polri untuk menyelidiki kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang diduga melibatkan korporasi di Provinsi Riau.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi di Pekanbaru, Jumat, mengatakan penyelidikan bersama mulai berlangsung sejak tiga hari lalu yang terdiri dari penyidik pegawai negeri sipil Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri dan turut melibatkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

Baca juga: Polda Sumsel awasi ketat daerah rawan karhutla

Baca juga: Polda Riau : PT SSS bakar lahan untuk pembukaan perkebunan sawit baru

Baca juga: Korporasi jadi tersangka karhutla bertambah lagi jadi 14


"Mereka setiap hari bekerja sampai jam 10 malam," kata Kapolda Riau dalam jumpa pers di Pekanbaru, Jumat petang.

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Muhammad Fadhil Imran menjelaskan selama tiga hari satuan tugas Gakkum gabungan tersebut melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) karhutla di enam titik yang ada di wilayah kerja perusahaan di Riau. Lokasinya berada di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Pelalawan dan Siak.

Perusahaan yang diselidiki di antaranya adalah PT WSSI, PT RML, PT BKM, PT GSM, dan PT Gandaerah II (Hendana).

"Masih penyelidikan, pengambilan sampel. Kami sangat berhati-hati karena pembuktiannya perlu investigasi kejahatan dengan ilmiah. Hal-hal yang tidak mudah," katanya.

Ia mengatakan penyelidikan tersebut mengikutsertakan ahli kebakaran hutan dan kerusakan lingkungan, dan dalam pengambilan sampel dilakukan oleh petugas lab forensik Bareskrim Mabes Polri.

Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan, perlu dibangun penanganan kolaboratif dalam penegakan hukum agar menimbulkan efek jera kepada pelaku.

"Sejak awal kita libatkan di satgas sudah ada Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Riau agar proses penegakan hukum bisa berjalan optimal karena ini merupakan penanganan serius," kata Rasio.

Sebelumnya, KLHK telah menyelidiki dan menyegel konsesi delapan perusahaan di Riau yang konsesinya terbakar pada tahun ini. Namun, tidak semua perusahaan tersebut ditangani bersama dalam Satgas Gakkum Gabungan.

Perusahaan yang sudah disegel KLHK tapi tidak disebut dalam jumpa pers tersebut adalah PT RAPP, PT SRL, PT TKWL, dan PT THIP.

"Enam ini baru tahap awal nanti berlanjut karena ada delapan atau 10 yang disegel (KLHK)," kata Rasio Ridho.

Pewarta: FB Anggoro
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019