Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menegaskan pembahasan Kabijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2020 bersama DPRD akan disiarkan secara langsung (live) sebagai bukti keterbukaan, transparansi dan akuntabilitas.Setelah dirancang, nanti pembahasan KUA-PPAS bersama DPRD saya minta live oleh Bappeda pada masyarakat
"Setelah dirancang, nanti pembahasan KUA-PPAS bersama DPRD saya minta live oleh Bappeda pada masyarakat. Terus apa yang dibahas poin 1, 2, 3, 4 apa judulnya, apa yang diragukan di sini, isinya dibuka nanti sama kepala SKPD supaya jelas maksudnya untuk apa-apa," ucap Saefullah di Balai Kota, Jakarta, Jumat.
Dengan diawasi masyarakat secara langsung, Saefullah berani memastikan tidak akan ada pihak yang berani bermain dalam pembahasan APBD 2020.
Baca juga: Anies Baswedan: RAPBD DKI 2020 Rp95 triliun berasal dari RPJMD
"Nanti kalau dilakukan perubahan di situ gitu, nanti siapa yang buka password siapa yang menginput, jam menit kelihatan gitu. Jadi tidak ada program-program yang kami umpet-umpetin tidak akan berani, jago sekali kalau dengan sistem ini, mau nyelonong sendiri itu tidak mungkin," tuturnya.
Kendati demikian, Saefullah mengaku pihaknya belum mengunggah pada publik rencana Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD 2020 karena pembahasannya masih belum selesai.
"Karena kemarin dicek ke Bappeda itu belum final, bahas itu kan masih banyak perubahan-perubahan," kata Saefullah.
Dalam perancangan KUA-PPAS ini, kata Saefullah, sejak awal Pemprov DKI Jakarta sudah melakukan pembahasan mulai dari tingkat RW hingga melibatkan akademisi.
Baca juga: Legislator: Pembahasan APBD 2020 tidak molor karena AKD belum selesai
"RAPBD 2020 ini berproses sejak bulan Januari itu kerja Bappeda. Seperti roda berputar, tidak pernah berhenti. Januari, Februari 2019 dimulai dari rembuk RW ada beberapa pendampingan di sana ada Pak Lurah, Camat, Kota, hingga Provinsi," ucapnya.
Saefullah memastikan setelah pembahasan KUA-PPAS APBD 2020 disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif, Pemprov DKI akan mempublikasikan hasilnya kepada masyarakat.
"Bahkan pada saat pembahasan bersama DPRD, kami buat semacam siaran langsung. Ada perubahan-perubahannya jelas di situ. Bahas apa, ada naik turunnya, atau penghapusan sebuah kegiatan, apa pun yang terjadi di situ ditulis di dalam berita acara pembahasan itu baik pada, komisi maupun pada Banggar. Jadi tidak ada yang ditutup-tutupi," tuturnya.
"Kami sangat mendorong pemberitahuan yang terbuka, transparan dan akuntabel pada setiap pembahasan anggaran. Sejak awal berproses, ini sudah kami unggah di portal bappeda.jakarta.go.id silahkan dibuka dari sekarang, itu sudah kami unggah tidak ada yang ditutup-tutupi," kata Saefullah
Baca juga: DPRD DKI kebut pembahasan RAPBD 2020
Diketahui Pemprov DKI Jakarta telah mengajukan Rp95,9 triliun untuk APBD 2020. Jumlah itu didapat setelah Pemprov menggelar rapat bersama dengan Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta.
Jumlah anggaran RAPBD 2020 meningkat Rp9,01 triliun jika dibandingkan dengan APBD 2019. APBD DKI Jakarta pada 2019 sebesar Rp89 triliun.
Anggaran dalam RAPBD 2020 masih belum bersifat final sebab belum ada kesepakatan bersama dari pihak eksekutif dan legislatif. Pembahasan RAPBD 2020 juga sempat terhenti karena adanya pemilihan anggota DPRD DKI.
Baca juga: RAPBD 2020 DKI diusulkan naik Rp6,9 triliun dari APBD 2019
Selain itu, draf KUA-PPAS mendapat sorotan dari sejumlah pihak. Sebab, Pemprov DKI Jakarta kali ini dianggap tidak transparan kepada masyarakat dengan tidak mempublikasikan di halaman resmi Bappeda DKI Jakarta seperti tahun sebelumnya.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019