• Beranda
  • Berita
  • Zulkifli Hasan sebut amandemen UUD 1945 bersifat terbatas

Zulkifli Hasan sebut amandemen UUD 1945 bersifat terbatas

14 Oktober 2019 16:03 WIB
Zulkifli Hasan sebut amandemen UUD 1945 bersifat terbatas
Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus Wakil Ketua MPR Zulkifli Hasan, pada pertemuan tertutup di Ruang Jepara, Istana Merdeka, Jakarta, Senin (14/10/2019). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ama/pri.

Karena saya mantan Ketua MPR, itu apa sebetulnya mengenai terbatas amendemen itu. Apakah mandataris MPR. Itu terbatas, amendemen yang sangat terbatas, katanya

Ketua Umum Partai manat nasional (PAN) sekaligus Wakil Ketua MPR RI Zulkifli Hasan setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo menyebut amandemen UUD 1945 bersifat terbatas atau tidak menyeluruh.

Zulkifli Hasan diterima Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka Jakarta, Senin, sekitar pukul 14.25 hingga 14.54 WIB.

Dalam pertemuan itu, amandemen UUD 1945 menjadi salah satu topik bahasan utama.

“Karena saya mantan Ketua MPR, itu apa sebetulnya mengenai terbatas amendemen itu. Apakah mandataris MPR. Itu terbatas, amendemen yang sangat terbatas,” katanya.

Baca juga: Jokowi dan Zulkifli Hasan bertemu di Istana bahas Amandemen UUD 1945

Baca juga: FPAN: Amandemen UUD jangan melebar

Baca juga: Pimpinan MPR minta masukan Megawati terkait amandemen UUD 1945


Pertemuan itu kata Zulkifli membahas tentang masa depan Indonesia.

“Kita menyinggung bagaimana Indonesia masa depan. Yang mendatang, 50 tahun,” katanya.

Terkait amandemen UUD 1945, kata Zulkifli, bersifat filosofis, yang merupakan visi Indonesia 100 tahun.

“Tapi sifatnya filosofis ideologis. Enggak teknis. Kita tetap milih langsung, enggak berubah. Bupati, gubernur ada arahnya gitu. Arah yang jelas,” katanya.

Ia mencontohkan soal daulat pangan yang ada filosofinya, tanah untuk pertanian dan tanah sawah untuk perumahan.

Zulkifli menegaskan rekomendasinya yang disampaikan kepada Presiden Jokowi adalah amandemen UUD 1945 yang terbatas.
 

Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019