Dengan mengasuransikan tanaman padinya, maka ancaman kerugian petani bisa ditanggung asuransi
Sebanyak 5.353 petani di Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar) sudah mengasuransikan tanaman padinya dengan total luas lahan 4.043 hektare.
"Jumlah preminya ada Rp727,867 juta hingga triwulan II 2019," ujar Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 5 Sumatera bagian utara (Sumbagut) Yusup Ansori di Medan, Sumatera Utara, Senin.
Menurut dia, dari 5.353 petani itu yang terbanyak mengasuransikan adalah petani Sumatera Barat dengan 4.069 petani dengan luas areal 3.188 hektare dan preminya Rp573,865 juta.
Adapun di Sumatera Utara, jumlah petani yang sudah mengasuransikan tanaman padinya sebanyak 1.284 orang dengan luas lahan 855,57 hektare dan premi yang dibayarkan sejumlah Rp154,002 juta.
"Meski jumlah AUTP (Asuransi Usaha Tanaman Padi) terus meningkat di Sumbagut, tetapi masih belum maksimal karena masih berjalan di Sumatera Utara dan Sumatera Barat," ujarnya.
Menurut dia, Asuransi Usaha Tanaman Padi yang merupakan program pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan), sangat baik.
Alasan dia, usaha di sektor pertanian khususnya padi rentan dengan risiko karena ketidakpastian yang cukup tinggi mulai dari kegagalan panen yang disebabkan banjir, kekeringan, serangan hama dan penyakit/ Organisme Pengganggu Tumbuhan atau OPT.
"Dengan mengasuransikan tanaman padinya, maka ancaman kerugian petani bisa ditanggung asuransi," ujarnya.
Pengamat ekonomi Wahyu Ario Pratomo menyebutkan pemerintah kabupaten/kota harus pro aktif menjalankan program Asuransi Usaha Tanaman Padi.
"Asuransi Usaha Tanaman Padi akan mensejahterakan petani dan melindungi pemerintah daerah masing-masing dari ancaman gangguan ketersediaan padi atau beras di pasar yang bisa menimbulkan inflasi," katanya.
Apalagi beras adalah bahan makanan pokok sehingga harus mendapat perhatian ekstra.
Baca juga: Antisipasi gagal panen, petani Kendari diimbau ikut asuransi
Baca juga: Petani Lamongan terima klaim asuransi gagal panen Rp3,6 miliar.
Pewarta: Evalisa Siregar
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019