• Beranda
  • Berita
  • Pasca OTT, ruang kerja Walikota Medan disegel KPK

Pasca OTT, ruang kerja Walikota Medan disegel KPK

16 Oktober 2019 11:22 WIB
Pasca OTT, ruang kerja Walikota Medan disegel KPK
Ruang kerja Walikota Medan disegel KPK. (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Kantor Walikota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Rabu.
 
Pantauan ANTARA, ruang kerja yang berada di lantai dua disegel dengan garis KPK berwarna merah.
 
Saat awak media hendak mengambil gambar kondisi pintu yang tersegel, namun dilarang petugas Satpol PP yang berjaga di balik pintu masuk ruang tunggu ruang kerja Walikota Medan.
 
"Maaf ya, kalau mau ambil gambar dari pintu sini aja," katanya dari balik pintu kaca.
Sejumlah awak media saat berkomunikasi dengan petugas Satpol PP yang berada dibalik pintu kaca. (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)
 
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti sekitar Rp200 juta dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.
 
"Uang yang diamankan lebih dari Rp200 juta. Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali, tim sedang mendalami lebih lanjut," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.
 
Dari OTT yang dilakukan Selasa (15/10) malam sampai Rabu (16/10) dini hari di Medan, total tujuh orang yang diamankan terdiri dari unsur kepala daerah/wali kota, kepala dinas PU, protokoler, ajudan wali kota, dan swasta
 
Saat ini, Wali Kota Medan sedang dalam perjalanan menuju gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
 
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang ditangkap tersebut.

Baca juga: Wali Kota Medan kena OTT, ruangan kantor gelap dan dijaga ketat

Baca juga: KPK amankan Rp200 juta terkait OTT Wali Kota Medan

Baca juga: Warga kaget terkait OTT Wali Kota Medan
 

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019