• Beranda
  • Berita
  • KPK segel sejumlah ruang kerja di kantor Wali Kota Medan

KPK segel sejumlah ruang kerja di kantor Wali Kota Medan

16 Oktober 2019 11:40 WIB
KPK segel sejumlah ruang kerja di kantor Wali Kota Medan
Pintu ruang kerja bagian Protokoler Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin disegel penyidik KPK mendapat penjagaan ketat Satpol PP, Rabu (16/10/2019). ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus/aa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sejumlah ruangan di Kantor Wali Kota Medan, di Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan.
 
Pantauan ANTARA, ruangan yang disegel yakni ruang kerja Wali Kota Medan dan ruang kerja Subbag Protokoler.
 
"Katanya dari tadi malam menjelang pagi disegelnya," kata petugas Satpol PP yang berjaga kepada ANTARA, Rabu.
 
Baca juga: Warga kaget terkait OTT Wali Kota Medan

Baca juga: Pasca OTT, ruang kerja Walikota Medan disegel KPK

Baca juga: Wali kota kena OTT, tamparan berat bagi Kota Medan


Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti sekitar Rp200 juta dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.
 
"Uang yang diamankan lebih dari Rp200 juta. Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali, tim sedang mendalami lebih lanjut," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.
 
Dari OTT yang dilakukan Selasa (15/10) malam sampai Rabu (16/10) dini hari di Medan, total tujuh orang yang diamankan terdiri dari unsur kepala daerah/wali kota, kepala dinas PU, protokoler, ajudan wali kota, dan swasta
 
Saat ini, Wali Kota Medan sedang dalam perjalanan menuju gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
 
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang ditangkap tersebut.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019