Wali Kota Medan tiba di KPK jalani pemeriksaan

16 Oktober 2019 12:14 WIB
Wali Kota Medan tiba di KPK jalani pemeriksaan
Wali Kota Medan Dzulmi Eldin (tengah) digiring petugas setibanya di gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/10/2019). Dzulmi Eldin terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap dari dinas-dinas di lingkungan Pemerintah Kota Medan. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp.
Wali Kota Medan Dzulmi Eldin tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan pascaoperasi tangkap tangan (OTT) di Medan, Rabu dini hari.

Dzulmi tiba di Gedung KPK pada pukul 11.50 WIB dengan dikawal dua petugas KPK setelah dibawa dari Medan, Rabu pagi.

Dzulmi yang memakai kemeja putih dibalut jaket hitam tidak berkomentar apa pun saat ditanya awak media soal kasus yang menjeratnya tersebut.

Baca juga: Wali Kota Medan kena OTT, ruangan kantor gelap dan dijaga ketat

Yang bersangkutan langsung masuk ke dalam Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Dari OTT yang dilakukan pada Selasa (15/10) malam sampai Rabu dini hari di Medan,  tujuh orang yang diamankan terdiri atas Wali Kota Medan, Kepala Dinas PU, protokoler, ajudan Wali Kota Medan, dan swasta.

KPK turut mengamankan barang bukti sekitar Rp200 juta dari OTT tersebut.

Baca juga: KPK amankan Rp200 juta terkait OTT Wali Kota Medan

Baca juga: KPK segel sejumlah ruang kerja di kantor Wali Kota Medan


"Uang yang diamankan lebih dari Rp200 juta. Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali, tim sedang mendalami lebih lanjut," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.

Sesuai dengan KUHAP, KPK mempunyai waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang ditangkap tersebut.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019