Kalau hal ini tidak kita wujudkan, maka dengan tingkat polusi yang sudah semakin parah ini, kita bisa bayangkan bagaimana dampaknya terhadap anak cucu kita, mereka nanti bisa menjadi generasi yang stunting akibat terpapar polusi, katanya.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan agar pengembangan mobil listrik jangan terlalu bergantung pada impor.
Menurut dia, Indonesia telah memiliki sejumlah hal yang dibutuhkan untuk mengembangkan ekosistem kendaraan listrik mulai dari bahan baku baterai hingga sumber daya manusia (SDM).
"Harus dipikirkan bagaimana kita membuat sebanyak mungkin di dalam negeri, agar cost lebih murah karena market kita besar dan barang raw material kita juga punya, SDM-nya ada, teknologinya juga kita kembangkan bekerja sama dengan pihak luar," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
"Kalau spiritnya seperti itu, kita pasti bisa. Jadi bagaimana kita menjual kehebatan kita ini, jangan kita hanya impor saja, kita buat di dalam, jadi menciptakan nilai tambah, lapangan kerja, menambah pendapatan dari pajak dan sebagainya," kata Luhut lagi.
Luhut menyampaikan hal tersebut kala menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) Kerja Sama Percepatan Program Kendaraan Listrik Berbasis Baterai di Gedung BPPT Jakarta.
Baca juga: Kemenhub siapkan insentif nonfiskal untuk kendaraan listrik
Turut hadir dalam penandatanganan MoU Kerja Sama Percepatan Program Kendaraan Listrik Berbasis Baterai antara lain Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi M. Nasir, Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Hammam Riza, dan sejumlah perwakilan kementerian/lembaga, BUMN serta pihak swasta yang terlibat.
Luhut mengapresiasi upaya seluruh pihak yang telah bekerja keras untuk mewujudkan program strategis itu. Ia juga mengatakan, kerja sama bisa terwujud berkat kerja tim yang baik antarkementerian, lembaga dan juga swasta.
"Kalau kita bersinergi seperti ini, pasti bisa kita wujudkan, kita tidak boleh berhenti di sini, segala macam aturan yang diperlukan akan kita penuhi. Yang penting kita harus team work, jangan jadi single fighter, karena team work itu akan bisa menyelesaikan banyak hal," ujarnya.
Luhut juga menekankan pentingnya membangun ekosistem kendaraan listrik, termasuk penyediaan kendaraan listrik dan Stasiun Pengisian Kelistrikan Umum (SPKLU).
Baca juga: Akademisi: regulasi mobil listrik harus menjamin industri nasional
Pasalnya, di tengah tingkat polusi yang semakin mengkhawatirkan, maka penggunaan kendaraan listrik secara massal adalah salah satu jawaban untuk mengurangi tingkat polusi tersebut.
"Kalau hal ini tidak kita wujudkan, maka dengan tingkat polusi yang sudah semakin parah ini, kita bisa bayangkan bagaimana dampaknya terhadap anak cucu kita, mereka nanti bisa menjadi generasi yang stunting akibat terpapar polusi. Polusi ini menjadi musuh bersama, dan salah satu yang akan kita lawan nanti adalah mengurangi polusi dari kendaraan bermotor dan salah satu caranya adalah dengan memakai kendaraan listrik," tambahnya.
Sejumlah dokumen MoU yang ditandatangani antara lain MoU Pengembangan Infrastruktur KBN antara PLN dengan LEN; MoU Kerja Sama Penyiapan Ekosistem SPKLU antara PLN dengan Bluebird, Bakri Autopark, MAB, Gojek, Grab, dan Trans Jakarta.
Berikutnya MoU Kerja Sama Penyediaan SPKLU antara PLN dengan Pertamina, Jasa Marga, Angkasa Pura II dan PT POS Indonesia; MoU antara PLN dengan BCA, Lippo Mall dan Taman Impian Jaya Ancol terkait Penyediaan SPKLU; dan MoU antara PLN dengan Nissan, BMW, DFSK, Mitsubishi, Gesits dan Tesla terkait bundling kendaraan listrik.
Dalam Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Program Percepatan Kendaraan Listrik Berbasis Baterai, dijelaskan bahwa PT PLN (Persero) mendapatkan penugasan dalam rangka penyediaan infrastruktur listrik untuk kendaraan listrik berbasis baterai.
Baca juga: BPPT : perlu ada regulasi mobil listrik
Pelaksana Tugas Direktur Utama PT PLN (Persero) Sripeni Intan Cahyani menyatakan kesiapan perusahaan pelat merah itu atas penugasan tersebut.
Sripeni mengatakan, penandatanganan MoU menjadi langkah awal dalam pengembangan kendaraan listrik.
"Setelah kami ditantang oleh Pak Menko, kami langsung membentuk tim, kami langsung bertemu door to door dan kami langsung menyiapkan MoU ini. Yang jelas kami sudah siap, kami sudah menyiapkan tim dan langkah selanjutnya dalam tempo satu bulan ini kami akan melakukan joint planning untuk segera menyiapkan perencanaan agar kami bisa cepat juga menyediakan SPKLU-nya," jelasnya.
Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019