Kalau kami berbicara tentang sawit di luar sana dapat menyampaikannya dengan senyum
Staf Ahli Bidang Diplomasi Ekonomi Menteri Luar Negeri Ina Hagniningtyas Krisnamurthi mengatakan diplomasi sawit sulit dilakukan perlu ada perbaikan di dalam negeri sehingga dapat menjadi bukti bagus untuk berbicara di kancah internasional.
Ina yang hadir dalam diskusi Pojok Iklim bertema Penanganan Sawit dalam Kawasan Hutan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Manggala Wanabakti, Jakarta, Rabu, mengatakan sayang sekali di luar negeri isu sawit menjadi momok dari sisi kesehatan, perdagangan, maupun lingkungan hidup.
Dari sisi politik luar negeri, menurut dia, diplomasi sawit ini masih akan menjadi tantangan. Terlebih lagi contoh yang terjadi saat ini saja India sudah mulai mempersulit ekspor minyak sawit Malaysia karena isu politis Khasmir, lalu terkait pasar Eropa juga menjadi pekerjaan rumah (PR) besar di 2021.
Baca juga: Faisal Basri sarankan penyelesaian sawit lewat diplomasi satu pintu
Baca juga: Indonesia kedepankan diplomasi perdagangan untuk sektor sawit
“Perlu dikomunikasikan apa yang sudah kita lakukan. Yang belum dikerjakan, kita kerjakan bersama tapi perlu dibicarakan apa-apa saja yang perlu diperbaiki di sektor ini,” kata Ina.
Menurut dia, ada sesuatu yang salah yang memang perlu diperbaiki dan dicarikan solusinya, karena setiap kali ada pembicaraan terkait sawit selalu ada emosional.
“Harapan kami, kalau kami berbicara tentang sawit di luar sana dapat menyampaikannya dengan senyum karena memang benar-benar ini membawa kesejahteraan pada masyarakat,” ujar dia.
“Apa yang salah sebenarnya, karena kami tahunya pelaksanaan produksi sawit ini sudah mengikuti SDGs dan bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya menjelaskan praktik produksi kelapa sawit yang berpegang pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs).
Karena itu, ia menegaskan diplomasi sawit itu tidak mudah karena diplomat pun tidak bisa berbicara kosong, harus ada bukti yang bagus.
“The challenge so huge. Penyelesaiannya hanya ada di dalam negeri,” kata Ina.
Sementara itu, Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan KLHK Herban Heryandana dalam kesempatan yang sama mengatakan luasan tutupan tanaman sawit di kawasan hutan yang belum mendapatkan pelepasan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan berdasarkan telaah KLHK totalnya mencapai 3.177.014 hektare (ha).
Terbesar ada di Hutan Produksi Terbatas (HPT) mencapai 1.318.001 ha, di urutan kedua di Hutan Produksi yang dapat dikonversi mencapai 1.65.114 ha, lalu Hutan Produksi Tetap mencapai 521.431 ha, di Hutan Lindung 152.932 ha, serta Hutan Konservasi mencapai 119.537 ha.
Angka tersebut ia mengatakan memang berbeda dengan data yang dihimpun Indonesian Biodiversity Conservation Trust Fund Kehati yang bersumber dari KPK. Di mana luas total area perkebunan sawit di Indonesia mencapai 16.829.282 ha, dan yang berada di kawasan hutan mencapai 3.474.448 ha.
Baca juga: Petani sawit Riau "curhat" ke delegasi negara Uni Eropa
Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019