Pemerintah Indonesia diminta untuk terus melakukan reformasi guna mempermudah perizinan usaha di tengah perkembangan e-commerce yang terjadi saat ini.
Direktur Eksekutif Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Rainer Heufers di Jakarta, Jumat, mengatakan terjadi fenomena yang menarik di mana dahulu banyak pelaku usaha berusaha keras untuk mendapatkan izin usaha agar lebih mudah mendapatkan modal dan kontrak.
“Tapi sekarang, dengan e-commerce, pelaku usaha bisa dengan mudah mendapatkan permodalan, misalnya dengan P2P Lending, tanpa perlu menjadi bisnis yang formal (memperoleh perizinan),” katanya.
Hal itu, lanjut Rainer, tentu akan berpotensi merugikan negara karena tanpa meregistrasikan usaha, maka pelaku usaha tidak perlu menaati aturan dan regulasi tertentu termasuk membayar pajak.
Dengan demikian, maka bisnis yang terdaftar akan terus menurun sehingga insentif dari pendaftaran bisnis juga ikut menurun.
Baca juga: Pembenahan OSS bakal lesatkan jumlah investasi masuk
Baca juga: Diluncurkan setahun lalu, OSS terbitkan 623.481 Nomor Induk Berusaha
“Karena itu pemerintah harus mempermudah dan mempermurah perizinan bisnis sehingga pelaku usaha bisa meregistrasikan usaha mereka,” katanya.
Rainer juga menyoroti rumitnya perizinan usaha di Indonesia yang dinilai menjadi salah satu kelemahan terbesar dalam menarik investasi. Ia menduga kerumitan itu disebabkan karena desentralisasi, di mana kewenangan perizinan diserahkan ke daerah.
“Walaupun ada reformasi di BKPM dengan sistem online dan OSS, tidak berarti di daerah juga akan menggunakan hal yang sama karena banyak alasan misalnya koneksi internet,” katanya.
Oleh karena itu, Rainer mengingatkan performa Indonesia terkait perizinan masih sangat lemah dan perlu diperbaiki untuk menarik investasi.
“Jika dikaitkan dengan industri kreatif, kalau ada yang mau buka usaha atau ciltakan produk tentu bagus. Tapi begitu mendaftarkan bisnis, itu rumit sekali. Itulah yang perlu diperbaiki,” katanya.
Baca juga: Birokrasi perizinan menjadi beban dunia usaha
Baca juga: Presiden Jokowi ingin perizinan usaha pendek dan singkat
Baca juga: Pemerintah bentuk satgas percepatan pelaksanaan usaha
Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019