Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap seorang wanita publik figur karena diduga terlibat kasus prostitusi dalam jaringan (daring) yang diamankan dari salah satu hotel di kawasan Kota Batu.Iya benar kami telah menangkapnya di Kota Batu pada Jumat (25/10) malam
"Iya benar kami telah menangkapnya di Kota Batu pada Jumat (25/10) malam," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela kepada wartawan di Mapolda Jatim Surabaya, Sabtu.
Sesuai kartu identitas, publik figur berinisial PA tersebut lahir di Balikpapan dan saat ini berdomisili di Jakarta.
Baca juga: Polisi bongkar prostitusi daring di tiga hotel Balikpapan
Terkait kepastian PA yang diinformasikan salah seorang kontes putri kecantikan tahun 2016, pihaknya masih mendalami karena sampai sekarang masih dilakukan pemeriksaan.
"Kemungkinan putri pariwisata, tapi masih kami periksa. Yang pasti bisa dibilang publik figur," ucap perwira menengah tersebut.
Selain PA, kata dia, dalam penggerebekan di salah satu kamar hotel itu juga diamankan pria berinial AF, warga Bekasi, Jawa Barat, sebagai pemakai jasa prostitusi serta seorang mucikari berinisial J.
"Semalam kami juga mengamankan mereka. Satu orang lagi kami periksa sebagai saksi adalah sopir," ungkapnya.
Baca juga: Polisi Kediri ungkap prostitusi daring
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan ada beberapa barang bukti yang disita dari tempat kejadian perkara kasus tersebut oleh Tim Unit V Subdit III yang dipimpin AKP Aldy Sulaiman.
"Beberapa yang sita dan sebagai barang bukti yaitu alat kontrasepsi, celana dalam, tisu bekas dan pakaian," ucap Barung.
Petugas, lanjut dia, masih melakukan interogasi awal 1x24 jam untuk melengkapi administrasi penyidikan, sekaligus dilakukan pengembangan terhadap mucikari lain pada kasus tersebut.
"Masih dilakukan pemeriksaan dan ada pengembangan kasus," kata mantan Kapolres Musi Banyuasin Polda Sumatera Selatan tersebut.
Baca juga: Kominfo blokir 11 ribu akun bermuatan prostitusi daring
Pewarta: Fiqih Arfani/Willy Irawan
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019