Ekonom Bahana Sekuritas Satria Sambijantoro memproyeksikan defisit anggaran pada akhir 2019 berada pada kisaran 2,1 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).Belanja pemerintah menjadi terkekang sehingga subsidi terpaksa dikurangi atau belanja untuk infrastruktur dipangkas dan ini mengecilkan peran instrumen fiskal mendorong pertumbuhan
"Dalam pandangan kami, pelebaran defisit tidak terhindarkan, proyeksinya 2,1 persen terhadap PDB tahun ini," kata Satria dalam pernyataan di Jakarta, Rabu.
Satria menjelaskan defisit ini dipengaruhi oleh lesunya kinerja penerimaan pajak karena turunnya kontribusi dari industri manufaktur dan pelaku ekspor akibat perlambatan ekonomi global.
Situasi ini, tambah dia, menyebabkan ruang pemerintah untuk mendorong percepatan belanja prioritas jelang akhir tahun menjadi terbatas.
"Belanja pemerintah menjadi terkekang sehingga subsidi terpaksa dikurangi atau belanja untuk infrastruktur dipangkas dan ini mengecilkan peran instrumen fiskal mendorong pertumbuhan," kata Satria.
Baca juga: Defisit anggaran tidak masalah asalkan untuk sektor produktif
Baca juga: Menkeu: kinerja defisit anggaran terpengaruh lemahnya penerimaan
Sebelumnya, pemerintah memproyeksikan defisit anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir 2019 pada kisaran 2 persen-2,2 persen terhadap PDB.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan bahwa defisit tersebut melampaui target pada APBN 2019 yaitu sebesar 1,87 persen dan outlook 1,93 persen.
"Defisit bisa saja melebar sekitar 2 persen sampai 2,2 persen terhadap PDB, full year sampai akhir tahun," kata Luky di Jakarta, Jumat (25/10).
Luky menjelaskan pelebaran defisit ini sebagai antisipasi dari lesunya penerimaan negara yang mengalami tekanan akibat pengaruh dari kondisi ketidakpastian global.
Menurut dia, kebijakan ini dimungkinkan karena APBN harus menjadi instrumen stimulus untuk memperkuat kinerja perekonomian domestik.
Di sisi lain, ia menuturkan, pelebaran ini harus disertai dengan pelaksanaan belanja pemerintah hingga akhir tahun yang berkualitas dan produktif agar berdampak kepada pertumbuhan ekonomi.
"Kalau kita lebarkan sampai empat persen dan lima persen sekali pun kalau belanjanya tidak produktif buat apa karena itu juga tidak akan berkontribusi terhadap penerimaan negara," katanya.
Namun, ia menegaskan, masyarakat dan pasar tidak perlu khawatir sebab defisit anggaran itu tidak akan melebihi batas yang ada di Undang-Undang Keuangan Negara yaitu tiga persen terhadap PDB.
Baca juga: Defisit APBN 2020 ditargetkan Rp307,2 triliun
Pewarta: Satyagraha
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019