"Kami yakin dampak pertumbuhan produktivitas sawit akan meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar. Kemudian tidak hanya itu, infrastruktur daerah juga akan terbantu oleh pembangunan yang dilakukan perusahaan," kata Ketua Gapki Kalteng, Dwi Darmawan, di Bali, Kamis.
Menurutnya, beberapa hal yang terlihat saat ini akibat keberadaan perkebunan kelapa sawit di daerah salah satunya adalah jalan desa yang mulai terhubung, bahkan sampai dengan ke daerah perkotaan.
Baca juga: Gapki: Harga CPO diperkirakan membaik
Ia mengatakan, selama ini keberadaan industri sawit juga banyak membantu pemerintah daerah, salah satunya adalah dengan tersedianya lapangan pekerjaan, kemudian kewajiban sosial perusahaan dalam membantu infrastruktur daerah, baik itu akses jalan, bidang kesehatan, pendidikan dan bidang lainnya.
"Yang paling merasakan itu adalah kabupaten pemekaran, dan itu juga sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat, yakni membangun dari daerah pinggiran sehingga terjadinya pemerataan pembangunan," ujarnya di sela 15th Indonesian Palm Oil Conference (IPOC) 2019 yang dibuka Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin.
Oleh sebab itu, pihaknya mengharapkan melalui kegiatan IPOC 2019 ini, para pakar dan pengusaha dapat sharing dan berbagi informasi penting untuk bagaimana proyeksi kemajuan industri sawit di masa mendatang.
Dwi Darmawan menambahkan, peningkatan produktivitas sawit mau tidak mau harus diakui bahwa akan berdampak pada semua aspek yang berkaitan langsung dengan pemerintah dan masyarakat.
Baca juga: Wapres minta Kementan realisasikan peremajaan sawit
Baca juga: Pemerintah dorong peningkatan permintaan dalam negeri minyak sawit
Seperti diketahui, salah satu penyumbang devisa terbesar Indonesia adalah hasil produksi kelapa sawit. Kemudian, perusahaan juga selama ini berkomitmen penuh dalam membantu petani sawit dalam meningkatkan produktivitasnya, melalui program kemitraan.
Oleh sebab itu, ia juga mengimbau agar semua perusahaan sawit yang ada di Kalteng dapat meningkatkan produktivitasnya sehingga bersaing secara kompetitif pada skala global.
Selain itu, Dwi juga menugaskan, apabila ada perusahaan sawit yang diketahui dan terbukti melakukan pelanggaran hukum, maka sudah menjadi kewajiban penegak hukum untuk menindaklanjuti.
"Kami dukung agar perusahaan yang melakukan pelanggaran hukum dan terbukti untuk diberikan sanksi yang sesuai dengan ketentuan regulasi dari pemerintah," demikian Dwi.
Baca juga: Asosiasi minta pemerintah permudah syarat peremajaan sawit rakyat
Baca juga: Apkasindo harapkan alokasi dana sawit untuk petani meningkat
Pewarta: Rachmat Hidayat
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019