"Kami baru saja mendirikan Badan Halal, yang menjadi penting karena kami bisa mengekspor (produk tersertifikasi halal, red)," kata Menteri Urusan Islam Negara Kamboja, Oknha Datuk Dr. Othsman Hassan, dalam kunjungan ke kampus Universitas Al-Azhar Islam (UAI) di Jakarta, Kamis.
Othsman menjelaskan bahwa Badan Halal yang secara resmi mulai beroperasi pada 2018 itu dijalankan oleh orang Kamboja Muslim maupun non-Muslim, "namun yang mengeluarkan sertifikat halal adalah pihak Muslim."
Untuk menjalankan Badan Halal, Kamboja juga menjalin kerja sama dengan negara-negara dan institusi Muslim, salah satunya adalah UAI yang akan mengembangkan riset mengenai sertifikasi halal.
"Kami akan meningkatkan kerja sama untuk riset halal dengan pemerintah Kamboja dan juga meningkatkan kembali peranan halal ini, tidak hanya di Indonesia namun juga seluruh ASEAN," kata Rektor UAI, Asep Saefuddin, dalam kesempatan yang sama.
Kerja sama itu dimaksudkan agar Kamboja mempunyai standardisasi halal yang diakui oleh negara-negara kebanyakan.
"Kami bekerja sama dengan UAI dan negara lainnya untuk meyakinkan orang mengenai kehalalan produk Kamboja. Tanpa standar halal, tidak akan ada yang percaya," ujar Othsman.
Dengan Badan Halal yang baru dibentuk, Othsman berharap Kamboja bisa membangun kerja sama lebih lanjut dengan Indonesia, khususnya dengan skema antarpelaku usaha, mengingat negara itu juga akan mengembangkan wisata halal atau wisata ramah Muslim.
Baca juga: Wisata ramah muslim di Taiwan disokong dua lembaga sertifikasi halal
Baca juga: Pameran travel Korea 2019 usung wisata ramah muslim, ada apa saja?
Baca juga: Wiisata halal dan mereka yang terjebak dalam persepsi yang keliru
Penerbitan sertifikasi halal bukan lagi wewenang MUI
Pewarta: Suwanti
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2019