"Mengumpulkan data, melanggar aturan kami dan kami mengambil tindakan terhadap perusahaan yang terlibat di dalamnya. Like patrol mengumpulkan data orang-orang. Jadi, kami mengambil tindakan hukum terhadap mereka," kata Facebook, perusahaan induk Instagram, seperti dikutip dari CNet.
Like Patrol, aplikasi dari pihak ketiga yang dapat tersambung ke Instagram, memang tidak mengambil informasi daftar kontak, pesan atau peta lokasi seperti aplikasi penguntit pada umumnya.
Like Patrol digunakan untuk memantau aktivitas seseorang di media sosial. Dalam situs resmi, mereka menulis "Pacar baru? Apa yang mereka lakukan di Instagram?".
Baca juga: Instagram luncurkan stiker anti-bullying terbaru
Like Patrol mengirim notifikasi jika orang yang ingin dipantau memberikan komentar atau "like", mirip dengan daftar yang dimuat di tab "Following", yang kini sudah dihapus Instagram.
Informasi yang diberikan Like Patrol berupa jenis kelamin dan daftar dengan siapa saja akun yang diikuti berinteraksi di Instagram. Like Patrol bahkan mengklaim punya algoritme untuk mengetahui apakah akun yang diikuti menyukai orang yang fotonya mereka sukai.
Facebook mengatakan telah memblokir Like Patrol dari Instagram dan Facebook. Mereka juga sedang meninjau aplikasi lainnya dari pengembang yang sama.
Pendiri Like Patrol, Sergio Luis Quintero menyatakan informasi yang mereka kumpulkan berupa data publik. Quintero menjelaskan mereka mengembangkan algoritme sendiri untuk navigasi Instagram dan orang-orang yang diikuti, lalu mengumpulkan data dari komentar dan "like".
Baca juga: DM Instagram akan hadir di versi desktop
Like Patrol mengenakan biaya berlangganan sebesar 2,99 dolar Amerika Serikat per minggu dan 80 dolar per tahun. Like Patrol tidak memberi tahu pengguna lain bahwa mereka sedang diikuti melalui aplikasi tersebut.
Menurut Quintero, sudah ada kurang dari 300 orang yang mendaftar layanan tersebut. Dia berdalih aplikasi tersebut berguna untuk memperbaiki hubungan dan privasi seseorang dengan cara tidak lagi menggunakan Instagram.
"Harapan kami, dalam jangka menengah dan panjang, orang-orang yang mengetahui keberadaan kami dapat berpikir dua kali jika ingin bertindak tidak layak," kata Quintero.
Baca juga: Instagram luncurkan fitur Email untuk cegah peretasan
Pimpinan redaksi perusahaan keamanan siber Malwarebytes Wendy Zamora menilai aplikasi tersebut justru mengintai dan bahkan dapat berujung pada kekerasan.
"Dalam konteks kekerasan domestik, aplikasi itu membahayakan orang-orang yang menggunakan media sosial. Media sosial menjadi alat pengontrol," kata dia.
Instagram, pada Oktober 2019, menghapus tab "following" karena disalahgunakan untuk menguntit pengguna lain.
Baca juga: Instagram hapus fitur "following"
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2019